Ramadan 2021 di Kendari
Hari Pertama Ramadan, Aktivitas Pegawai di Kantor Wali Kota Kendari Terpantau Normal
Pantauan TribunnewsSultra.com, terlihat kendaraan masih memadati bahu jalan Kantor Wali Kota di Jl Abunawas Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/aktivitas-pegawai-hari-pertama-ramadan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Wali Kota Kendari terpantau normal pada hari pertama Ramadan 1442 H, Selasa (13/4/2021).
Pantauan TribunnewsSultra.com, terlihat kendaraan masih memadati bahu jalan depan kantor Wali Kota di Jl Abunawas Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Sedangkan di halaman kantor Wali Kota juga masih dipadati kendaraan, antara lain, kendaraanmobil milik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar dan sejumlah kendaraan ASN lain.
Baca juga: Wali Kota Kendari Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 1442 Hijriah
Baca juga: Wali Kota Kendari Buka Lebar Pintu Bagi Investor, Asal Pekerjanya 80 Persen Warga Lokal
Di dalam ruangan aktivitas ASN berbeda, sebab, masih terlihat beberapa kursi kosong.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyatakan bulan Ramadan tidak mengurangi kepadatan dan aktivitas ASN dalam bekerja.
"Saya kira sama saja yah. Seperti hari-hari lainnya. Meskipun jam kerja kita kurangi namun pelayanan tetap kita optimalkan," kata Sulkarnain ditemui setelah pertemuan di ruang rapat Balai Prasarana Pemukiman wilayah Sultra, Jalan Laute Kecamatan Mandonga, Selasa (13/4/2021).
Kurangi Jam Kerja
Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari mengurangi jam kerja pegawai selama bulan Ramadan 2021.
Sulkarnain Kadir menjelaskan jika sebelum memasuki bulan Ramadan, ASN biasanya bekerja sekira tujuh hingga delapan jam sehari, mulai pukul 08.00-16.00 Wita.
Namun saat bulan Ramadan, jam kerja ASN dikurangi menjadi lima sampai enam jam, mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 Wita.
Baca juga: Grand Opening Maxcell Home Depo, Diskon 90 Persen Selama Ramadan
Baca juga: Sidak DPRD Kendari Dapati Harga Ayam Potong dan Cabai Naik Sehari Jelang Ramadan
Termasuk jam istirahat 30 sampai 60 menit.
“Kecuali hari Jumat, ASN pulang lebih awal yakni sekira pukul 14.30 Wita,” kata Sulkarnain, Senin (12/4/2021).
Berkurangnya jam kerja itu merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 9 Tahun 2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1442 hijriah bagi pegawai ASN.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)