SIM Online

Cara Perpanjang SIM Online, Unduh Aplikasi Sinar untuk Perpanjangan SIM A dan C Secara Online Via HP

Berikut cara perpanjang SIM Online, unduh aplikasi Sinar untuk perpanjangan SIM A dan C secara online via HP.

Editor: Aqsa
Tribunnews
Berikut cara perpanjang SIM Online, unduh aplikasi Sinar untuk perpanjangan SIM A dan C secara online (foto ilustrasi SIM A). 

Metode tersebut yakni pertama diambil sendiri oleh pemohon.

Kedua, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa.

Ketiga, dengan menggunakan jasa pengiriman.

Kemudian, pengguna membayar perpanjangan SIM Online secara virtual melalui akun Bank Negara Indonesia (BNI).

Hingga akhirnya SIM tersebut dicetak dan diterima oleh pemohon.

Setelah SIM diterima, pemohon diminta untuk melakukan konfirmasi.

Peluncuran Aplikasi SINAR

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Istimewa)

Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) secara serentak di Indonesia pada Selasa (13/04/2021).

Launching Aplikasi SINAR untuk SIM Online tersebut juga berlangsung secara virtual di Aula Waspada Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peluncuran di Kendari sekitar pukul 16.00 wita tersebut dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi dan Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Komandan Pangkalan Udara atau Danlanud Halu Oleo Kendari Kolonel Pnb Muzafar, dan Komandan Lanal atau Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia.

Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Sultra Anton Timbang, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkominda lainnya.

Launching SIM Online dengan Aplikasi SINAR tersebut digelar secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Selain tamu VIP tersebut dilarang memasuki Aula Waspada Polres Kendari.

Puluhan petugas Kepolisian tampak berjaga di luar aula tempat peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved