Nakes Konawe Tagih Insentif
Wakil Bupati Konawe Temui Tenaga Kesehatan RS Covid-19 yang Berunjuk Rasa, Gusli Topan Minta ke DPRD
Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara menemui para tenaga kesehatan (nakes) yang berunjuk rasa di kantor Bupati Konawe, Senin (12/4/2021).
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara menemui para tenaga kesehatan (nakes) yang berunjuk rasa di kantor Bupati Konawe, Senin (12/4/2021).
Puluhan nakes yang menggelar aksi unjuk rasa tersebut bertugas di Rumah Sakit (RS) Covid-19 Konawe.
Gusli di hadapan pengunjukrasa mengatakan seharusnya persoalan terkait pembayaran insentif nakes diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.
“Karena DPR itu adalah perpanjangan tangan semua masyarakat,” kata Gusli di hadapan para nakes RS Covid-19 Konawe yang berunjuk rasa.
Mantan Ketua DPRD Konawe ini menjelaskan pemerintah kabupaten (pemkab) bakal dipanggil pihak DPRD untuk membahas persoalan yang terjadi.
Baca juga: Insentif Nakes RS Covid-19 Belum Dibayar, Kadis Kesehatan Konawe Sebut itu Berita Bohong
“Nanti di DPR baru kita dipanggil, baru kita carikan solusi. Kalau di sini kita selesaikan, nanti DPR apa tugasnya,” ujarnya.
Dia meminta para nakes mengawal hal tersebut ke DPRD Konawe.
Ia menyebut nantinya pihak DPRD Konawe yang bakal mengeluarkan rekomendasi ke pemerintah daerah.
“Rekomendasi dari DPRD itulah nanti yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah,” jelas Gusli.
Tuntut Pembayaran Insentif
Nakes yang bertugas di RS Covid-19 Konawe melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pembayaran insentif mereka selama bertugas.
Sebelum menyambangi Kantor Bupati Konawe, massa aksi terlebih dulu mempertanyakan kejelasan pembayaran insentif mereka di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.
Merasa tak puas dengan jawaban Kepala Dinas Kesehatan konawe, dr Mawar Taligana, mereka melanjutkan unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe.
Unjuk rasa nakes RS Covid-19 Konawe tersebut untuk menuntut pembayaran insentif mereka selama bertugas.
Dalam tuntutan, mereka mengaku hak berupa insentif selama bertugas di Rumah Sakit Penanganan Covid-19 di Konawe belum dibayarkan sejak bulan September, Oktober, November, dan Desember 2020.