Nakes Konawe Tagih Insentif

Nakes RS Covid-19 Konawe Datangi Dinas Kesehatan Tagih Pembayaran Insentif, Minta Kadis Keluar

Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Covid-19 Konawe gelar unjuk rasa di kantor dinas kesehatan Konawe, Senin (12/4/2021).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com
Tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di rumah sakit covid-19 Konawe menuntut dibayarnya insentif mereka saat berunjuk rasa di dinas kesehatan konawe, Senin (12/4/2021). Puluhan nakes meminta penjelasan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe terkait insentif mereka yang tak dibayar selama berbulan-bulan. 

"Sudah (ditanyakan). Tapi hanya dijanji-janji, ini sudah cukup sabarmi ditambah lagi mau masuk puasa," katanya.

Ia mengatakan saat ini sekitar 38 tenaga kesehatan perawat dan bidan bekerja di RS Covid-19 Kabupaten Konawe.

Sementara jumlah petugas farmasi, laboratorium, dokter umum dan spesialis, Ia tak begitu mengetahui berapa jumlahnya.

Diketahui, untuk perawat dan bidan yang bertugas di RS Covid-19 Konawe diganjar dengan insentif Rp 7.500.00/bulan.

Petugas farmasi dan laboratorium Rp 5.000.000/bulan, Dokter umum Rp 10 juta/bulan dan dokter spesialis Rp 15 juta/bulan.

Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe, dr Mawar Taligana yang coba dikonfirmasi belum bisa tersambung.

Pengoperasian RS Covid-19 Konawe mulai dilakukan pada 14 April 2020 lalu.

Rumah Sakit ini terletak di Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Rumah sakit ini juga diresmikan langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. (*)

(Tribunnewssultra/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved