Nakes Konawe Tagih Insentif
Nakes RS Covid-19 Konawe Datangi Dinas Kesehatan Tagih Pembayaran Insentif, Minta Kadis Keluar
Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Covid-19 Konawe gelar unjuk rasa di kantor dinas kesehatan Konawe, Senin (12/4/2021).
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
"Sudah (ditanyakan). Tapi hanya dijanji-janji, ini sudah cukup sabarmi ditambah lagi mau masuk puasa," katanya.
Ia mengatakan saat ini sekitar 38 tenaga kesehatan perawat dan bidan bekerja di RS Covid-19 Kabupaten Konawe.
Sementara jumlah petugas farmasi, laboratorium, dokter umum dan spesialis, Ia tak begitu mengetahui berapa jumlahnya.
Diketahui, untuk perawat dan bidan yang bertugas di RS Covid-19 Konawe diganjar dengan insentif Rp 7.500.00/bulan.
Petugas farmasi dan laboratorium Rp 5.000.000/bulan, Dokter umum Rp 10 juta/bulan dan dokter spesialis Rp 15 juta/bulan.
Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe, dr Mawar Taligana yang coba dikonfirmasi belum bisa tersambung.
Pengoperasian RS Covid-19 Konawe mulai dilakukan pada 14 April 2020 lalu.
Rumah Sakit ini terletak di Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Rumah sakit ini juga diresmikan langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. (*)
(Tribunnewssultra/Arman Tosepu)