Ada Operasi Yustisi di Dekat Jembatan Tripping Kendari, Petugas Hentikan Pengendara Tak Pakai Masker
Operasi yustisi tersebut dalam rangka penertiban pelenggaran penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Giat operasi yustisi dilakukan di jalan poros dari dan ke arah Jembatan Tripping Kendari, Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (12/4/2021) siang ini.
Operasi yustisi tersebut dalam rangka penertiban pelenggaran penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Tampak Petugas Operasi Gabungan dikerahkan dalam operasi yustisi tersebut terdiri dari petugas Kepolisian, TNI, Satpol PP, dinas perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Sasaran utama operasi ini adalah pengguna jalan yang tak memakai masker.
Baca juga: Tuntut Pembayaran Insentif, Puluhan Nakes RS Covid Minta Penjelasan Dinas Kesehatan Konawe
Dalam operasi tersebut, sejumlah warga yang tak memakai masker sudah terjaring.
Dari pantauan Tribunnewssultra.com, sejumlah pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker dalam berkendara dihentikan petugas.
Pengendara yang tak menggunakan masker diturunkan dari kendaraannya oleh petugas.
Apabila laki-laki akan dikenakan sangksi push up dan wanita akan membacakan sila Pancasila.
Petugas juga menegur dan mengingatkan warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19).
(TribunnewsSultra.com/ Husni Husein)