Warga Kendari Tak Soalkan Pembangunan Gerbang Rujab: Asal Jangan Baru 2 Tahun Sudah Rusak

Salah satunya Agus (35) warga kelurahan Anduonohu, mendukung pemerintah untuk perbaikan pagar lantaran sudah lama tak diperbaiki.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
Ridwan Kadir/ TribunnewsSultra.com
Penampakan pintu gerbang Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Rujab Gubernur Sultra) dari balik seng warna biru di Jalan Taman Suropati, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Minggu (04/04/2021). 

Pepohonan besar yang terdapat di dalam areal rujab dan diluar pagar belakang sudah besar.

Sehingga menutupi bangunan utama rujab, yang terlihat hanya atap kubah mewah.

Beberapa sampah pun terlihat di sekeliling pagar menuju lawata.

Telan dana Rp1,4 miliar

Anggaran pembangunan pintu gerbang keluar rumah jabatan (Rujab) gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menelan anggaran Rp1,4 miliar.

Anggaran tersebut menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2020.

Peserta tender sebanyak 33 perusahaan.

Untuk pemenang tender pembangunan gerbang rujab yakni CV Ramadhan Perkasa.

Untuk pengawasan pembangunan pintu gerbang keluar Rujab gubernur Sultra, dengan menelan anggaran Rp53 juta.

Pemenang tender untuk pengawasan yakni CV Pladesy Consultant.

RUJAB- Kondisi pagar belakang rujab Gubernur Sultra yang tampak tak terawat serta ditumbuhi lumut. Jumat (9/4/2021).
RUJAB- Kondisi pagar belakang rujab Gubernur Sultra yang tampak tak terawat serta ditumbuhi lumut. Jumat (9/4/2021). (Muhammad Ridwan Kadir/ TribunnewsSultra.com)

Kepala Dinas Cipta Karya, Pahri Yamsul mengatakan kedepan untuk penyelesaian pembangunan akan dianggarkan lagi untuk penyelesaian.

"Tahap pertama pembangunan gerbang rujab gubernur telah selesai," kata Pahri. Minggu (4/4/2021).

Sebelumnya, Kondisi terkini pembangunan gerbang rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com Minggu (4/4/2021).

Di bagian depan gerbang masih terhalang seng berwarna biru yang bertuliskan dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved