Ayah Tiri Rudapaksa Anak

Dicabuli dari SD hingga SMP Kini Hamil 7 Bulan, Sang Anak Malah Ditinggal Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Dicabuli dari SD hingga SMP kini hamil 7 bulan, sang anak malah ditinggal pergi ayah tiri bersama ibu kandung.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Handover
Dicabuli dari SD hingga SMP kini hamil 7 bulan, sang anak malah ditinggal ayah tiri dan ibu kandung (foto ilustrasi). 

MT bahkan sudah menyetubuhi anak tirinya itu hingga 3 kali di tempat berbeda.

Tersangka melakukan aksi rudapaksa pertama kali terhadap MT di rumah nenek korban, di Kabupaten Muna, Provinsi Sultra, pada November 2020 lalu.

Rudapaksa yang dilakukan MT tersebut dilakukan saat sang istri atau ibu dari Bunga tak ada di rumah.

Aksi bejat MT terhadap anak tirinya tak berhenti.

Korban Bunga lagi-lagi mengalami pelecehan seksual sang ayah tiri saat sang ibu kandung atau istri dari pelaku tak ada di rumah.

Remaja putri berusia 16 tahun tersebut kembali dirudapaksa pelaku di kediamannya, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada 28 November 2020 lalu.

Pil pahit kembali dialami Bunga hanya sehari berselang setelah ditiduri sang ayah tiri.

Korban kembali dirudapaksa di rumah saat sang ibu tak ada sekitar pukul 20.00 wita.

“Korban kembali mengalami hal tak senonoh satu hari berselang,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (27/03/2021).

Tersangka berbuat asusila kepada anak di bawah umur tersebut sebanyak tiga kali di tempat berbeda.

Kasatreskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, tersangka melakukan aksinya pertama kali di rumah nenek korban di Kabupaten Muna pada November 2020 lalu.

Selanjutnya, korban kembali dilecehkan pada 28 November 2020 silam, di kediaman korban, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Korban kembali mengalami hal tak senonoh satu hari berselang sekira pukul 20.00 wita.

“Pelaku mengancam korban jika tidak mau berhubungan layaknya suami istri maka harus mengganti uang nafkah yang selama ini ditanggung tersangka,” kata AKP I Gede Pranata Wiguna.

Korban yang mendapat ancaman akan dibunuh terpaksa melayani hawa nasfu tersangka.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved