Prostitusi Online di Kendari
Tarif Mulai Rp 500.000 Sekali Kencan, 11 ABG Kendari Dibooking via aplikasi MiChat, Open BO di Hotel
Tarif mulai Rp 500.000 sekali kencan, sebanyak 11 ABG Kendari bisa dibooking via aplikasi MiChat atau open BO langsung di hotel.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Aqsa
Identitas mereka berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.
Sebagian besar dari 11 remaja perempuan tersebut masih pelajar atau siswa, sebagian lainnya putus sekolah.
“Sebanyak 11 ABG tersebut usianya antara 16-19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, saat rilis kasus tersebut di Mapolsek Baruga, Kota Kendari, Rabu (07/04/2021) siang.
Sebelumnya, 11 remaja belia tersebut diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Belasan gadis belia yang rata-rata berusia di bawah umur itu diamankan Polisi sekitar pukul 17.50 wita terkait dugaan prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi MiChat.
Setelah digerebek, remaja perempuan yang berusia belasan tahun tersebut diamankan di Mapolsek Baruga.
“Jadi anak-anak ini, kami masih interogasi di Polsek Baruga untuk menggali keterangan mereka,” jelas Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, Selasa (06/04/2021) malam.
Polisi juga meminta keterangan mereka untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita sama-sama dapat mengungkap otak di balik praktik prostitusi online ini. Nanti kalau sudah jelas informasinya baru kami gelar rilis,” ujar Gusti.(*)
Laporan Masyarakat
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, mengatakan, pengungkapan kasus dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat disalah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.
Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Masyarakat mensinyalir aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat di hotel tersebut.
Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.