Prostitusi Online di Kendari
Prostitusi Online ABG di Kendari, Polisi Periksa Manager Hotel, Bakal Minta Keterangan Pemiliknya
Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak hotel dalam jaringan prostitusi online ABG yang diungkap di Kota Kendari.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak hotel dalam jaringan prostitusi online ABG yang diungkap di Kota Kendari.
Sebelumnya, 11 anak baru gede (ABG) itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Atas pengungkapan kasus tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga sudah memeriksa manager hotel bernama Reza untuk dimintai keterangan.
"Terkait dengan kerja sama antara pihak hotel dan ABG tersebut kami masih dalami masih proses penyelidikan nanti kami laporkan kembali,” kata Kapolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra.
Namun, dia belum memastikan apakah pihak hotel terlibat langsung dalam jaringan prosituti online tersebut.
Baca juga: 11 ABG Digrebek di Hotel Kota Kendari Pernah Dibooking Warga Negara China, Tarifnya Lebih Tinggi
Baca juga: Kronologis Penggerebekan Hotel di Kendari Tempat 11 ABG Terduga Prostitusi Online Diamankan Polisi
“Yang jelas mereka menyampaikan ada yang 1 hari di hotel, ada yang sudah 1 minggu. Makanya ini masih kita dalami apakah pihak hotel mengetahui atau tidak,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Gusti, pihaknya sudah meminta keterangan dari manager hotel tersebut.
“Untuk sementara baru dari manager, pemilik hotel belum. Nanti kami akan periksa,” ujarnya.
Selain itu, AKP Gusti, juga belum memastikan siapa muncikari 11 remaja perempuan yang diduga prostitusi online tersebut.
Apakah mereka menawarkan dirinya ke pria hidung belang sendiri-sendiri atau melibatkan muncikari.
Begitupun siapa-siapa pria hidung belang yang kerap menggunakan 11 ABG tersebut untuk memuaskan nafsu mereka.

“Berdasarkan pengembangan dan interogasi yang dilakukan kami belum bisa memastikan apakah ada muncikarinya karena masih dalam pendalaman, apakah mereka bergerak sendiri-sendiri ataukah ada muncikarinya,” kata AKP Gusti.
AKP Gusti juga belum bisa memastikan siapa-siapa dan latar belakang pria hidung belang yang menggunakan jasa ABG tersebut.
Apalagi, saat penggerebekan di hotel, tak satupun dari remaja perempuan tersebut ditemukan lagi bersama tamu pria.
“Saat menggerebek kami tidak menemukan hidung belang. Kalau pengakuan mereka macam-macam, tapi mereka tidak mengenali siapa, tahunya mereka dapat tamu saja,” jelasnya.
Pada penggerebekan tersebut, kata AKP Gusti, petugas Polsek Baruja juga tidak menemukan barang lain yang mencurigakan termasuk narkotita dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Kronologis Penggerebekan
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, saat rilis kasus tersebut, Rabu (07/04/2021) siang, mengatakan, pengungkapan dugaan kasus prostitusi online ABG di Kota Kendari tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan Polsek Baruga.
Pada Selasa 6 April 2021, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok ABG yang berada disalah sayu hotel di bilangan Wuawua, Kota Kendari.
“Berdasarkan informasi tersebut kami melakukan pengembangan dan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) disebuah hotel di Wuawua,” kata AKP Gusti di Mapolsek Baruga, Kota Kendari.
Polisi yang mendatangi hotel tersebut mendapati belasan ABG tersebut berada di dalam hotel.
Baca juga: Detik-detik 11 Cewek Prostitusi Online MiChat Kendari Diciduk di Hotel, Fakta Mengejutkan Terungkap
Baca juga: LIVE Pengungkapan Kasus Prostitusi Online MiChat di Kendari, 11 Remaja Belia Diamankan di Hotel
“Kemudian mereka kami amankan di Polsek Baruga,” jelasnya.
Setelah melalui proses interogasi, kata AKP Gusti, petugas mendapatkan informasi bahwa para ABG tersebut stand by di hotel untuk menunggu tamu.
“Para ABG tersebut ada yang sudah 1 hari sampai 1 minggu standy di sana (hotel),” ujar AKP Gusti.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, para remaja perempuan tersebut ada yang menunggu tamu pria hidung belang.
Ada yang menggunakan aplikasi MiChat untuk menjaring tamu.
Bahkan, ada yang diarahkan temannya untuk mendapatkan tamu pria hidung belang.
“Saat ini 11 ABG tersebut ada di Polsek Baruga untuk kita mintai keterangannya,” kata Kapolsek Baruga.

Tarif Prostitusi Online
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga masih melakukan penyelidikan dan pengembangan dugaan kasus prostitusi online 11 anak baru gede (ABG) yang diringkus disalah satu hotel.
Polisi juga mengungkap tarif booking atau BO para remaja perempuan belasan tahun tersebut sekali kencan.
ABG yang terlibat jaringan prostitusi online tersebut mematok tarif mulai Rp500.000 sekali kencan hingga Rp2 juta sekali kencan.
“Sesuai dengan hasil interogasi dan keterangan para wanita ini memang benar mereka menjajakan dirinya,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, saat rilis kasus tersebut, di Mapolsek Baruga, Rabu (07/04/2021) siang.
Para ABG tersebut dibayar pria hidung belang antara Rp500.000 sekali kencan hingga Rp2 juta sekali kencan.
Transaksi dilakukan melalui aplikasi MiChat.
Pria hidung belang juga bisa open BO langsung ke hotel tempat mereka stand by.
Selain itu, para ABG tersebut menjaring calon tamu melalui teman mereka.
“Tapi sebagian besar menggunakan aplikasi MiChat,” kata AKP Gusti kepada wartawan.
Berdasarkan interogasi terhadap 11 ABG tersebut, mereka menggunakan uang hasil prostitusi online tersebut untuk memenuhi kebutuhans sehari-harinya.
“Mereka menggunakan uang hasil kegiatan itu untuk bersenang-senang,” jelas AKP Gusti.
Berusia 16-19 Tahun
Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga akhirnya mengungkap identitas 11 anak baru gede (ABG) atau remaja perempuan terduga pelaku prostitusi online, Rabu (07/04/2021).
Sebelumnya, 11 remaja perempuan belia itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Sebanyak 11 ABG tersebut berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun.
Identitas mereka berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.
Sebagian besar dari 11 remaja perempuan tersebut masih pelajar atau siswa, sebagian lainnya putus sekolah.
“Sebanyak 11 ABG tersebut usianya antara 16-19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, saat rilis kasus tersebut di Mapolsek Baruga, Kota Kendari, Rabu (07/04/2021) siang.
Sebelumnya, 11 remaja belia tersebut diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Belasan gadis belia yang rata-rata berusia di bawah umur itu diamankan Polisi sekitar pukul 17.50 wita terkait dugaan prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi MiChat.
Setelah digerebek, remaja perempuan yang berusia belasan tahun tersebut diamankan di Mapolsek Baruga.
“Jadi anak-anak ini, kami masih interogasi di Polsek Baruga untuk menggali keterangan mereka,” jelas Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, Selasa (06/04/2021) malam.
Polisi juga meminta keterangan mereka untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita sama-sama dapat mengungkap otak di balik praktik prostitusi online ini. Nanti kalau sudah jelas informasinya baru kami gelar rilis,” ujar Gusti.(*)
Ikuti berita Prostitusi Online di Kendari via TribunnewsSultra.com.