Jalan Rusak di Sulawesi Tenggara
Kadis Bina Marga Sultra: Jalan Rusak Tak Bisa Diperbaiki Secepat Membalikkan Telapak Tangan
Sebelumnya, masyarakat Konawe Selatan (Konsel) menanam puluhan pohon pisang, di tengah jalan.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku tak mudah memperbaiki jalan rusak termasuk di Kabupaten Konawe Selatan.
Sebelumnya, masyarakat Konawe Selatan (Konsel) menanam puluhan pohon pisang, di tengah jalan.
Mulai dari Desa Watumerembe, Kecamatan Palangga, Desa Lalowatu, dan Desa Lalonggasu, Kabupaten Konsel.
Warga juga memutus akses jalur transportasi darat yang menguntungkan 5 kabupaten, Konawe Selatan, Bombana, Konawe, Kolaka Timur dan Kota Kendari.
Badan jalan ditutup dengan gundukan tanah dan bongkahan batu besar, sehingga kendaraan roda empat tak bisa melintas, sejak Minggu (4/4/2021).
"Tidak bisa dengan mudah (seperti) membalikkan telapak tangan, seketika itu juga langsung bagus jalanan," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga, Abdul Rahim, di Kendari, Rabu (7/4/2021).
Abdul Rahim sudah mengetahui informasi jalan rusak itu.

Mereka juga sudahmenurunkan tim untuk mengidentifikasi lapangan.
Ketika hasil identifikasi ada jalan berlubang yang tak bisa dilalui kendaraan maka pihaknya akan fokus di situ terlebih dahulu.
Dinas SDA dan Bina Marga berjanji akan segera mengatasi masalah itu.
Namun, upaya perbaikan harus melewati mekanisme anggaran dengan mengusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
"Ketika usulan tersebut disetujui maka secepatnya kami akan memperbaiki jalan tersebut," katanya.
Tanam Pisang dan Pasang Batu Gajah
Sebelumnya, masyarakat Konsel menanam puluhan pohon pisang, di tengah jalan, mulai dari Desa Watumerembe, Kecamatan Palangga, Desa Lalowatu, dan Desa Lalonggasu Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.
Warga juga memutus akses jalur transportasi darat yang menguntungkan 5 kabupaten, Konawe Selatan, Bombana, Konawe, Kolaka Timur dan Kota Kendari.