Istri Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Game Domino Online, Kerap Adu Mulut Berujung Penganiayaan
Kecanduan game domino online, istri gugat cerai suami, gegara kerap adu mulut hingga berujung penganiayaan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, PITUMPANUA - Kecanduan game domino online, istri gugat cerai suami, gegara kerap adu mulut hingga berujung penganiayaan.
Kebiasaan sang suami bernama Rudi bermain game online kerap berujung pertengkaran dengan sang istri berinisial ZF (30).
Keduanya merupakan warga Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Persoalan sang istri menggugat cerai suaminya itu gegara doyan bermain game domino online.
Suaminya kerap menghabiskan waktu untuk bermain game online.
Baca juga: Pasang Status Foto Chip Game Online Rp 7 Juta, Bocah SMP Dirampok dan Dijerat Lehernya hingga Tewas
Baca juga: Seorang Santri di Blora Tewas Kesetrum: Bermula saat Main Game Online Sambil Mengecas Ponsel
Hingga terkadang lupa waktu dan memicu adu mulut dengan sang istri.
Bahkan, pertengkaran itu akhirnya berujung penganiayaan yang dilakukan Rudi terhadap istrinya ZF.
Adu mulut salah satunya kerap dipicu kegemaran Rudi bermain game domino online.
Akibat pertengkaran yang kerap terjadi hingga berujung penganiayaan, ZF mengajukan gugatan cerai.
Gugatan cerai telah dilayangkan.
Ditahan Polisi

Tak hanya itu, sang istri juga melaporkan suaminya ke Polisi terkait dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Akibatnya, Rudi saat ini ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulsel.
Rudi ditahan Polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap sang istri.
Dia ditahan di Mapolsek Pitumpanua sejak Sabtu (30/3/2021) lalu.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik, kepada Tribun Timur.
“Benar, ada ditahan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga, tanggal 30 Maret lalu,” kata Kompol Jasman, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Hadirkan Konten Terbaru dengan Konser Musik, Segera Update Game PUBG Mobile
Baca juga: OJK Blokir Snack Video, Imbau Perhatikan 4 Hal Ini Saat Gunakan Aplikasi Berbasis Money Game
Menurut Jasman, pasangan suami istri tersebut sempat adu mulut.
Penyebabnya, gara-gara game domino online tersebut.
Cekcok tersebut berlarut-larut hingga berujung kekerasan fisik yang dilakukan Rudi terhadap ZF.
“Pelaku marah dan langsung mendorong korban sehingga terjatuh ke lantai,” ujar mantan Kanit Buser Polres Wajo tersebut.
“Kemudian korban berdiri lalu pelaku menampar lagi pipi sebelah kiri sehingga mengalami luka memar,” jelasnya menambahkan.
Di hadapan Polisi, kata Kompol Jasman, Rudi mengakui perbuatannya itu.
Polisi pun juga telah menerima hasil visum korban.
Bahtera rumah umah tangga keduanya pun di ujung tanduk.
ZF telah menggugat cerai suaminya itu, setelah melaporkannya ke polisi terkait kekerasan yang dialaminya.
Namun, mantan Kapolsek Sajoanging itu menambahkan, pihaknya tidak ingin mencampuri biduk rumah tangga keduanya.
“Kami hanya menangani laporan terkait tindak pidana kekerasannya, kalau perceraiannya itu urusan lain,” ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com.