Awalnya Diajak Jalan-jalan, Gadis 15 Tahun Malah Dipaksa Foto Tanpa Busana setelah Dirudapaksa
Seorang gadis berumur 15 tahun menjadi korban rudapaksa dan pelecehan seksual. Ia adalah seorang siswi SMA di Kota Kupang, NTT.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis berumur 15 tahun menjadi korban rudapaksa dan pelecehan seksual.
Ia adalah seorang siswi SMA di Kota Kupang, NTT.
Setelah memaksa berhubungan badan, pelaku juga memaksa korban untuk foto dalam kondisi tanpa busana.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dilaporkan Hilang, Ternyata Dirudapaksa 3 Remaja Lain
Korban juga dipaksa dan diancam pelaku untuk difoto dalam keadaan bugil pasca dicabuli pelaku.
Kasus ini berawal saat korban EMH (15) dihubungi pelaku Jefri Kolin (29), warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang melalui whatsapp.
Pelaku menghubungi korban pada 13 Maret 2021 lalu sekitar pukul 23.00 wita.
Saat itu pelaku langsung menjemput korban di kediamannya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Begitu bertemu, pelaku langsung mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor pelaku.
Baca juga: Pemuda Pamerkan Video Setubuhi Pacar di Ladang, Ternyata Temannya Iseng Sebarkan ke Medsos
Pelaku langsung membawa korban ke sebuah rumah kosong di belakang kantor Kehutanan, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Dirumah kosong tersebut, pelaku meminta dan memaksa korban untuk bersetubuh dengan pelaku, namun korban menolak.
Karena korban menolak, pelaku langsung mengancam korban dengan sebuah botol kaca yang dipecahkan pelaku. Merasa takut dengan amcaman pelaku, korban terpaksa rela disetubuhi pelaku.
Pasca menyetubuhi korban di rumah kosong tersebut, pelaku membawa korban ke rumah temannya di RT 26/RW 06, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak Kota Kupang.
Dirumah teman pelaku yang kebetulan sepi, pelaku kembali mencabuli dan menyetubuhi korban. Korban pun hanya bisa pasrah dan tidak berani memberikan perlawanan.
Baca juga: Seorang Remaja Tewas Tenggelam di Bendungan Meluhu, Sempat Diselamatkan Rekannya
Ketika korban minta untuk diantar pulang ke rumahnya, pelaku mengancam korban jika mau diantar pulang maka korban harus siap di foto bugil.
Korban awalnya menolak namun pelaku mengancam tidak akan mengantar korban pulang. Korban pun terpaksa rela difoto dalam keadaan bugil menggunakan handphone pelaku.
Setelah korban difoto bugil, korban langsung di antar pulang ke rumah korban. Namun keesokan harinya pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan lagi, tetapi korban menolak.
Karena korban menolak ajakan pelaku, saat itu pelaku mengancam korban jika korban tidak mau dijemput lagi maka pelaku akan menyebarkan foto bugil korban ke teman-teman korban.
Korban tetap menolak. Pelaku yang merasa kesal karena korban tidak mau diajak jalan-jalan langsung menyebarkan foto bugil korban ke teman-teman korban.
Karena merasa takut, korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.
Laporan kasus tindak pidana pencabulan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/215/III/2021/SPKT Res Kupang Kota.
Buser bekuk pelaku
Anggota unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota bergerak cepat pasca adanya laporan kasus ini.
Rabu (31/3/2021) malam, tim Buser dipimpin Kanit Buser, Aipda Yance Sinlaeloe menangkap pelaku Jefri Kolin di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone merk vivo warna viru hitam dan satu unit sepeda motor merk yamaha fino warna hitam silver milik pelaku.
Saat itu tim buser bersama korban ke lokasi dimana korban disetubuhi pelaku di RT 26/RW 06, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Saat polisi datang, pelaku sedang berada di depan rumah. Polisi pun langsung menangkap pelaku. Pelaku yang tidak menyangka dengan kedatangan polisi hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kupang Kota dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH yang dikonfirmasi Kamis (1/4/2021) membenarkan kejadian ini.
Ia menyebutkan kalau penyidik masih memeriksa korban, saksi dan pelaku.
"Untuk sementara pelaku sudah diamankan di mapolres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Pos-Kupang.com/Ray Rebon)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Fakta Gadis SMA Kota Kupang Diduga Dicabuli JK, Foto Tanpa Busana Hingga Diancam di Rumah Kosong