Gejolak Partai Demokrat

Ketua Demokrat Sultra Sujud Syukur Usai Pemerintah Tolak KLB Moeldoko, Endang: Satyam Eva Jayate

Sujud syukur dilakukan menyusul Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak pengesahan Demokrat KLB Moeldoko, Rabu (31/3/2021).

Editor: Fadli Aksar
Tangkapan layar Twitter @pdemokrat
Ketua Dewan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Endang SA menyampaikan sumpah setia kepada Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Muhammad Endang mengaku langsung sujud syukur usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak pengesahan Demokrat KLB Moeldoko, Rabu (31/3/2021). 

"Dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham memberitahukan penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

Pihak Partai Demokrat versi KLB lalu kembali menyerahkan dokumen yang diminta Kemenkumham pada Senin (29/3/2021).

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC."

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," ucap Yasonna Laoly.

Ia menyampaikan, pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan dalam persoalan partai politik.

Yasonna Laoly juga menyayangkan pernyataan yang menyebut pemerintah ingin memecah belah partai politik.

Teliti Berkas

Diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Kendati demikian, kata Yasonna, pihaknya mengembalikan berkas tersebut karena masih belum sempurna dan harus dilengkapi.

“Sudah, kami sudah teliti dirjen juga sudah memberikan surat. ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Lebih lanjut, kata politisi dari PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Jumat kemarin.

Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.

Reaksi tak terduga AHY setelah KLB Demokrat memilih duet Moeldoko dan Marzuki Alie, sebut kongres luar biasa bodong, abal-abal.
Reaksi tak terduga AHY setelah KLB Demokrat memilih duet Moeldoko dan Marzuki Alie, sebut kongres luar biasa bodong, abal-abal. (Tribunnews.com)

“Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari,” jelas Yasonna.

“Maka beri waktu mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi,” ujarnya menambahkan.

Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved