Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Agung Saga Mengaku Menyesal dan Ingin Sembuh
Pesinetron Agung Saga diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pesinetron Agung Saga diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Diketahui, sebelumnya ia pernah ditahan atas kasus yang sama pada tahun 2019 dan resmi dibebaskan pada Oktober 2020.
Terbaru, ia diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu (27/3/2021) lalu.
Baca juga: Belum Lama Bebas, Pesinetron Agung Saga Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba
Ia kemudian dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Sambil menahan tangis, pria 32 tahun itu meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal sekali, saya mau meminta maaf kepada keluarga dan tempat kerja saya," kata Agung Saga terbata-bata.
Baca juga: Satu Tahun Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Kembali Diciduk atas Kasus Narkoba
Agung Saga menyatakan, dirinya ingin terbebas dari kecanduan terhadap narkoba yang membuatnya harus mendekam di penjara untuk kedua kalinya.
"Saya menyesal dan mau sembuh. Saya mohon kesempatan, saya mau sembuh," ucap Agung Saga.
Dilaporkan Wartakotalive.com, selain menangkap Agung Saga, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu.
Di samping itu, polisi juga membekuk dua rekan Agung Saga yakni RS dan RR.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Agung Saga Ingin Sembuh dari Kecanduan Narkoba dan Minta Maaf kepada Keluarga,
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)