Belum Lama Bebas, Pesinetron Agung Saga Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba

Pemain sinetron Agung Saga diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Sugi Hartono
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Agung Saga setelah dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemain sinetron Agung Saga diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Agung Saga telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"AS ditangkap," kata Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Kabur dari Penjara, Dua Tahanan Kasus Narkoba Polres Luwu Utara Akhirnya Diringkus

Namun ia belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan Agung Saga.

Disampaikan, penangkapan sang aktor akan diungkapkan pada Rabu (31/3/2021) esok siang.

"Besok (Rabu) jam satu siang di Polres Jakarta Pusat," ujar Yusri Yunus.

Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Baca juga: Satu Tahun Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Kembali Diciduk atas Kasus Narkoba

Belum lama dibebaskan

Diketahui sebelumnya Agung Saga pernah tersandung kasus yang sama pada 9 April 2019.

Saat itu Agung Saga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.

Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurungan penjara selama empat tahun medio Oktober 2019.

Agung Saga keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020) pukul 13.00 WIB.
Agung Saga keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020) pukul 13.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Millen Cyrus Ternyata Masih Rehab Kasus Narkoba Tahun Lalu, Kini Pakai Benzo Sesuai Resep Dokter

Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Medio April 2020, pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.

Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.

Ia kemudian resmi dibebaskan pada Oktober 2020 lalu.

Kala itu ia mengaku kapok dan tidak akan menyentuh narkoba lagi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Pemain Sinetron Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba,

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Irwan Wahyu Kintoko

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved