Belum Lama Bebas, Pesinetron Agung Saga Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba
Pemain sinetron Agung Saga diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemain sinetron Agung Saga diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan Agung Saga telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"AS ditangkap," kata Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Kabur dari Penjara, Dua Tahanan Kasus Narkoba Polres Luwu Utara Akhirnya Diringkus
Namun ia belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan Agung Saga.
Disampaikan, penangkapan sang aktor akan diungkapkan pada Rabu (31/3/2021) esok siang.
"Besok (Rabu) jam satu siang di Polres Jakarta Pusat," ujar Yusri Yunus.

Baca juga: Satu Tahun Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Kembali Diciduk atas Kasus Narkoba
Belum lama dibebaskan
Diketahui sebelumnya Agung Saga pernah tersandung kasus yang sama pada 9 April 2019.
Saat itu Agung Saga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.
Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurungan penjara selama empat tahun medio Oktober 2019.

Baca juga: Millen Cyrus Ternyata Masih Rehab Kasus Narkoba Tahun Lalu, Kini Pakai Benzo Sesuai Resep Dokter
Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Medio April 2020, pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.
Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Ia kemudian resmi dibebaskan pada Oktober 2020 lalu.
Kala itu ia mengaku kapok dan tidak akan menyentuh narkoba lagi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Pemain Sinetron Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba,
Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Irwan Wahyu Kintoko