Sakit Hati Calon Penumpangnya Direbut Teman, Sopir Angkot Tikam Temannya Pakai Pisau Dapur

Terjadi penikaman oleh seorang sopir angkot terhadap temannya sesama sopir di Mamuju.

Editor: Ifa Nabila

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terjadi penikaman oleh seorang sopir angkot terhadap temannya sesama sopir.

Pria berinisial SM (42) nekat menikam temannya dengan pisau dapur.

SM akhirnya diringkus Tim Phyton Polresta Mamuju.

SM nekat tikam rekannya sendiri hanya karena sakit hati calon penumpangnya diambil oleh korban inisial UM (34).

Baca juga: Viral di WhatsApp, Polwan Selingkuh dengan Senior Polisi, Digerebek Suaminya Sendiri di Hotel

Kejadian itu terjadi pada 6 Maret 2021 lalu.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan, SM ditangkap di Palu atas kerjasama Resmob Polresta dan Tim Phyton.

Ia melarikan diri usai melakukan penikaman.

"Masalah SM dan UM, berawal saat UM menjemput penumpang di Bandara Tampa Padang untuk diantar ke wisma Amalia Topoyo Kabupaten Mamuju tengah,"kata Iskandar.

Baca juga: Berhasil Kabur dari Pria yang Cabuli Dirinya, Gadis Tunarungu Malah Diperkosa Linmas: Dicekoki Miras

Namun, di tengah perjalanan tepat di Dusun Pamaliang, Desa Topore, Kecamatan Papalang, mobil korban dilempar oleh pelaku kemudian korban berhenti dan turun dari mobilnya.

"Nah, pelaku tiba-tiba menikam korban dari belakang menggunakan pisau dapur sehingga korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya,"ujarnya.

Dikatakan, menurut pengakuan pelaku, dia nekat melakukan penikaman lantaran sakit hati karena penumpangnya yang dia tunggu di Bandara Tanpa Padang untuk dimuat diambil oleh korban.

"Saat ini pelaku berikut barang buktinya berupa satu pisau dapur dan satu unit motor telah diamankan di Mapolresta Mamuju,"tuturnya.(tribun-timur.com/Nurhadi).

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sakit Hati Penumpangnya Diambil, Sopir Mamuju Nekat Tikam Rekannya Pakai Pisau Dapur

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved