Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Ditangkap: Sudah Lakukan Aksi Sejak 2017

Pria berinisial MHY (60) diamankan atas kasus pencabulan terhadap enam anak di bawah umur, Jumat (19/3/2021).

Editor: Sugi Hartono
pexels via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 atau Pasal 81 Ayat 2 atau Pasal 82 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Beraksi Sejak 2017, Terkuak Predator Anak di Blitar Sudah Cabuli 6 Korbannya Berkali-kali,

(Surya.co.id/Samsul Hadi)

Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved