Kamis, 7 Mei 2026

Pemilihan Rektor UHO

12 Bakal Calon Rektor UHO Daftar Berkas, Pendaftaran Berakhir 26 Maret, Ini Nama-namanya

Weka menyebut 12 pendaftar calon rektor telah menyetor berkas kepada panitia.

Tayang:
zoom-inlihat foto 12 Bakal Calon Rektor UHO Daftar Berkas, Pendaftaran Berakhir 26 Maret, Ini Nama-namanya
Dr. Abdi., S.P., M.P, mendaftarkan berkas ke panitia pemilihan Rektor UHO, Jumatt (26/3/2021) pukul 13.35 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pendaftaran atau penerimaan berkas bakal calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2021 - 2025 telah berakhir.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO, Weka Widyawati mengatakan pendaftaran atau penerimaan berkas bakal calon rektor berakhir pada Jumat (26/3/2021) kemarin.

Weka menyebut 12 pendaftar calon rektor telah menyetor berkas kepada panitia.

Jelasnya, panitia akan menyeleksi berkas dari 12 bakal calon rektor yang sudah memasukan berkas pendaftaran.

"Setelah penutupan pendaftaran, kami akan melanjutkan ke tahapan seleksi administrasi sampai 30 Maret 2021," ujarnya.

Weka menjelaskan setelah tahapan seleksi administrasi, selanjutnya akan memasuki tahapan penetapan oleh senat pada 31 Maret.

Pascapenetapan calon, pihaknya akan menyampaikan hasil penjaringan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jadwal tahapan pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO)
Jadwal tahapan pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) (Tangkapan Layar)

Setelah itu, dilanjutkan dengan penerimaan dokumen dan pemaparan visi, misi, dan program kerja dalam rapat senat terbuka pada April 2021 mendatang. 

Selanjutnya, pemilihan dalam rapat senat tertutup dan penyerahan hasil pemilihan calon rektor serta penyampaian calon terpilih kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Waktu pelaksanaan pemilihan jika mengacu pada jadwal yang ditentukan, akan berlangsung pada 3 Mei - 31 Juni 2021 melalui rapat senat tertutup.

"Bakal calon yang telah dinyatakan lolos seleksi, akan dipilih melalui pemungutan suara dalam rapat senat tertutup," tambahnya. 

Pemilik hak suara dalam pemilihan calon rektor adalah menteri dengan persentase 35 persen hak suara dari total pemilih yang hadir.

Sedangkan pemilik hak suara lain merupakan seluruh anggota senat yang memiliki 65 persen hak suara dari total pemilih dan masing-masing anggota senat memiliki hak suara yang sama.

Kata Weka, pemilihan calon rektor dilaksanakan paling lambat dua minggu sebelum berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat.

Hal tersebut berdasar pada Peraturan Senat Nomor 01 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan Rektor UHO periode 2021-2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved