Pasangan Selingkuh Kompak Maling Mobil Box Isi Miras, saat Ditangkap Kardus Isi Bir Sudah Lenyap

Pasangan selingkuh berinama Ferdinandus Bani (27) dan Turis Anita Ina Robaka (22) nekat maling mobil box di Bali.

Editor: Ifa Nabila
Ist
Ilustrasi borgol. Pasangan selingkuh berinama Ferdinandus Bani (27) dan Turis Anita Ina Robaka (22) nekat maling mobil box. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pasangan selingkuh berinama Ferdinandus Bani (27) dan Turis Anita Ina Robaka (22) nekat maling mobil box.

Mobil box tersebut berisi kardus-kardus yang di dalamnya adalah bir.

Kedua pelaku diringkus beserta barang bukti satu unit mobil box Mitsubishi L300 berplat B 9692 DCW.

Baca juga: 15 Orang 7 di Antaranya PSK Digerebek di Kos, Pasang Tarif Rp 300 Ribu Sekali Kencan Lewat MiChat

Keduanya berasal dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Bali.

Dikonfirmasi mengenai kasus pencurian ini, Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto mengatakan kasus tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur, Nomor 7, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.

Tepatnya di perusahaan milik PT Dewata Kencana pada Jumat 19 Februari 2021 pukul 07.00 wita.

"Pelaku mengaku telah mengambil mobil box L300 plat B 9692 DCW milik PT Dewata Kencana Distribusi tanpa seijin perusahaan bersama dengan pacarnya (selingkuhan)," ujarnya Rabu 24 Maret 2021.

Sebelumnya sang sopir box bernama Rodi terlebih dulu memarkirkan mobil milik perusahaannya pada Kamis 18 Februari 2021 sekitar pukul 21.50 wita di lokasi kejadian.

Baca juga: Pergi Tak Pamit Orangtua, Siswi SMA Ternyata Dibawa Kabur oleh Pacar Berhari-hari

Namun keesokan harinya, Rodi kaget karena sudah tidak melihat mobil tersebut di lokasi ia parkir sebelumnya.

Pihak perusahaan yang juga mengetahui hal tersebut kemudian melakukan pencarian, hingga akhirnya menemukan mobil tersebut di sebuah bank Jalan WR Supratman, Denpasar.

"Saat dicek memang benar ditemukan di Jalan WR Supratman, tapi barang di dalamnya (dus berisi bir) sudah hilang. Korban mengaku rugi ratusan juga," jelas Kompol Tri Joko.

Usai ditemukan mobil milik PT Dewata Kencana distribusi, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Selanjutnya dari pihak kepolisian Polsek Denpasar Timur kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini.

Hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai pelaku tengah melakukan transaksi penjualan minuman di Jalan Sandat, Denpasar.

Baca juga: Bu Kades 3 Kali Selingkuh Kepergok Suami, Anak Ikut Gerebek saat Ibunya Tanpa Busana dengan Staf

Pada hari Senin 22 Maret 2021, orang yang dicurigai pelaku kemudian berhasil diamankan pada Senin 22 Maret 2021 malam yang saat itu kembali ke Jalan Sandat untuk menjual minuman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved