Fakta di Balik Rizky Febian Polisikan Tedy Gegara Aset Lina Jubaedah, Ada Uang Jaminan Rp750 Juta
Perseteruan Rizky Febian dengan ayah sambungnya, Tedy Pardiyana, terus berlanjut. Rizky Febian polisikan Tedy Pradana, dugaan penggelapan aset.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Perseteruan Rizky Febian dengan ayah sambungnya, Tedy Pardiyana, terus berlanjut.
Kali ini, Rizky Febian polisikan Tedy Pradana atas kasus dugaan penggelapan aset.
Masalah ini merupakan buntut sengketa warisan mendiang ibu Rizky Febian, Lina Jubaedah.
Dilansir dari kompas.com, Tedy memegang sertifikas indhekos warisan Lina Jubaedah untuk Rizky Febian.
Namun Tedy terkesan sengaja menyembunyikan keberadaan sertifikan indhekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Tenyata, seletalah bercerai dengan Sule, Lina Jubaedah meminjam uang Rizky Febian untuk bangun Indekos tersebut.
Baca juga: Heboh Pesan Berantai di Grup WhatsApp, Ternyata Ada Warga Hanyut saat akan Buang Jahat Tengah Malam
Baca juga: Puas Anunya Dielus, Pedangdut Ini Ungkap Tarif Booking LC Karaoke ke Nikita Mirzani dan Dinar Candy
Baca juga: Kaget Namanya Trending di Twitter, Anya Geraldine : Kirain Kenapa, Kalian Selalu Heboh
Laporan polisi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
"Betul (Rizky Febian laporkan Tedy Pardiyana)," ujarnya kepada kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Adrimulan mengatakan, akan secepatnya menjelaskan rincian kasus Rizky polisikan Tedy.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya juga membenarkan adanya laporan tersebut ke Polda Jawa Barat.
"Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada," ucap Ferry dikutip kompas.com, Kamis.
Menurut Ferry, Tedy ingkar janji pada Rizky Febian.
"Janjinya Minggu depan waktu itu enggak ada juga. Kita sudah ambil langkah hukum. apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," ucap Ferry melanjutkan.
Hingga saat ini, Ferry mengklaim belum ada pihak Rizky Febian memegang aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
Selain itu, Ferry menjelaskan dala kasus sengketa aset Rizky dan Tedy, ada permintaan uang Rp750 juta.