Berita Konawe Terkini Hari Ini

Akui Diri Sebagai Penasihat Perusahaan Tambang, 1 Anggota Bawaslu Konawe Disanksi Peringatan Keras

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi peringatan keras kepada anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Indra Ek

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Humas DKPP RI
Ketua Majelis, Muhammad saat membacakan amar putusan perkara nomor 03-PKE-DKPP/I/2021. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Indra Eka Putra. 

Apalagi dalam situasi konflik mempunyai konsekuensi terhadap kedudukan dan peran seseorang sebagai mediator atau advisor.

Baca juga: Gubernur Sultra Ali Mazi Serahkan Gedung Eks Inspektorat, Bawaslu Puji Pemprov Sulawesi Tenggara

Baca juga: Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara : TribunnewsSultra.com Bisa Menjadi Media Edukasi

Untuk diketahui, Indra diadukan oleh Jaswanto Jahuddin. 

Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, Jaswanto sendiri tidak dapat menghadirkan alat bukti surat yang menunjukkan secara formal teradu terikat kontrak kerja sebagai advisor PT MPI.

Namun DKPP menilai pernyataan Indra dapat dinilai oleh masyarakat sedang bersengketa dengan perusahaan.

Kedudukan dan kapasitas teradu adalah sebagai penasehat PT MPI.

"Teradu sebagai penyelenggara pemilu sepatutnya menghindari kegiatan berpotensi konflik kepentingan atau menggunakan pengaruh jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi," kata Teguh.

Dampak Teradu terlibat dalam masalah ini berdampak bagi kredibilitas Bawaslu.

"Sikap dan tindakan Teradu telah menjadi polemik bagi masyarakat setempat, berdampak luas bagi kredibilitas lembaga Bawaslu Kabupaten Konawe," kata Teguh.

Indra Eka terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat 2 huruf b dan d, Pasal 11 huruf b, Pasal 14 huruf c dan Pasal 15 hurud a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Majelis sidang dalam sidang pembacaan putusan ini diisi oleh Ketua DKPP, Muhammad sebagai Ketua Majelis, beserta anggota Alfitra Salam, Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto dan Ida Budhiati.

Saat ini jurnalis TribunnewsSultra.com, tengah berupaya mengonfirmasi Indra Eka Putra(*)

(Laporan wartawan TribunnewsSultra.com, Muhammad Israjab)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved