Virus Corona
Menkominfo Imbau Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat Vaksinasi di Media Sosial: Lindungi Data Pribadi
Pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak pertengahan Januari 2021 lalu.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak pertengahan Januari 2021 lalu.
Program vaksinasi masal ini ditandai dengan penyuntikan vaksin pertama kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/1/2021).
Hingga saat ini, program vaksinasi masih terus berlanjut dan telah mencakup sejumlah kalangan.
Termasuk tenaga kesehatan, pekerja media, serta pekerja layanan publik lainnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Targetkan Vaksinasi Covid-19 untuk Guru Rampung Juni 2021
Di tengah berjalannya program vaksinasi, Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan peringatan terkait potensi penyebaran data pribadi.
Hal tersebut mengingat banyak dari masyarakat yang telah menerima vaksin kemudian mengunggah bukti atau sertifikat vaksinasi Covid-19 di media sosial.

Padahal, kata Menteri Johnny, perbuatan tersebut sangat berpotensi membuat data pribadi para penerima vaksin yang terdapat pada QR Code sertifikat dengan mudah tersebar dan diakses oleh orang lain.
"Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi disaat bersamaan kita menjaga data pribadi kita," kata Menteri Johnny dalam ketenangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: 250 Personel Polres Konawe Jalani Vaksinasi Covid-19 Secara Serentak
Oleh karenanya, politikus dari Partai Nasdem itu mengimbau masyarakat untuk senantiasa tidak mengunggah sertifikat bentuk apapun yang disertai QR Code.
Terlebih kata dia, jika keperluan dari mengunggah sertifikat tersebut bukan untuk suatu keperluan penting.
"(Jaga data pribadi kita) dengan cara tidak mengedarkan (sertifikat) nya untuk kepentingan yang tidak semestinya," pesan Johnny.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkominfo Minta Masyarakat Tak Mengunggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial,