Ternyata Pernah Main Film Bareng Dewi Persik, Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Polisi menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Tribun Jakarta/ Jeprima
Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online, Kamis (18/3/2021). Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Hotel Alona, Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/3/2021).

"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri.

Dikutip dari TribunSeleb, Kamis (18/3/2021), Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan kronologi penangkapan kliennya hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Kata dia, penangkapan ini berawal ketika polisi menggerebek Hotel Alona, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, pada Selasa (16/3/2021) malam.

Baca juga: Punya Fantasi dari Video Porno, Pria Ini Jual Siswi SMP ke Prostitusi dan Tawarkan Threesome

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur di Solo

Baca juga: Alami Trauma, Anak yang Dijual Ibu Kandung untuk Prostitusi Online Didampingi Psikolog

Saat penggerebekan itu, ada tiga orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Agustinus Nahak di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Agustinus mengatakan Cynthiara Alona tidak berada di tempat kejadian perkara saat polisi melakukan penggerebekan.

"Sedangkan hotel itu milik Cynthia. Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang. Semuanya dibawa ke Polda, usai penggerebekan," jelasnya.

Menurutnya, saat kejadian penggerebekan Cynthiara Alona sedang berada di Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang.

Sehingga, Cynthiara Alona tidak ditangkap saat penggerebekan berlangsung. 

Kata dia, Cynthiara Alona dihubungi karyawannya yang sudah dibawa petugas ke Polda Metro Jaya.

Untuk itu, Cynthiara Alona datang ke Polda menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Agustinus belum menceritakan secara detail, karena Cynthiara Alona masih dijadwalkan diperiksa penyidik.

"Nanti setelah ketemu penyidik, saya beri klarifikasi," ujar Agustinus Nahak.

Baca juga: Ayah dan Ibu Jual Anak Kandung ke Prostitusi, Putrinya Malah Dibunuh Pria Hidung Belang

Baca juga: Ngaku Bergelar Gus, Pria Ini Sebut Dirinya Bisa Percepat Keberangkatan Haji: Uang Dipakai Prostitusi

Baca juga: Hilang 3 Minggu, Gadis 14 Tahun Ditemukan dalam Gudang, Diduga Dijual untuk Prostitusi Online

Profil Cynthiara Alona

Cynthiara Alona yang lahir di Jakarta, 7 Juli 1985 ini berdarah Aceh-Jawa.

Wanita berusia 35 tahun itu mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.

Namanya mulai dikenal saat membintangi film Kutunggu Jandamu (2008). Film ini juga diperankan Dewi Persik dan Andi Soraya.

Tak hanya itu, ia berperan sebagai Lia dalam sinetron Cinta Jangan Buru-Buru (2007) bersama Nia Ramadhani dan Mike Lewis.

Nama Alona makin melambung sejak memerankan tokoh antagonis sebagai Anita di sinetron Titip Rindu (2010).

Judul film yang pernah ia bintangi Drop Out (2008), Setan Budeg (2008), Paku Kuntilanak (2009), Susuk Pocong (2009) Hantu Binal Jembatan Semanggi (2009), Diperkosa Setan (2010), dan Cin... Tetangga Gue, Kuntilanak! (2010)

Ia juga berperan dalam sinetron Cinta Fitri Season 1 (2007), Cinta Jangan Buru-Buru (2007), Cinta Kirana (2008), Seruni (2010). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved