Jurnalis dan Pendemo Dikeroyok Polisi Saat Demo Ricuh di BLK Kendari, Polda: Diproses Jika Terbukti
Pihak kepolisian akan mengusut dugaan penganiayaan saat demo ricuh di Kantor Balai Latihan Kerja atau BLK Kendari, Kamis (18/3/2021) siang.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pihak kepolisian akan mengusut dugaan penganiayaan saat demo ricuh di Kantor Balai Latihan Kerja atau BLK Kendari, Kamis (18/3/2021) siang.
Sebelumnya, unjuk rasa di Kantor BLK Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir ricuh.
Saat demo ricuh, sejumlah oknum Polisi menghajar seorang pendemo hingga nyaris pingsan.
Beberapa oknum polisi bahkan ikut mengeroyok seorang jurnalis Berita Kota Kendari (BKK) Rudinan.
“Jika terbukti akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Kabid Humas Polda Sultra), Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Polisi Hajar Pendemo hingga Terkapar, Seorang Jurnalis Dikeroyok saat Demo Ricuh di BLK Kendari
Baca juga: AJI Kendari Kecam Polisi Penganiaya Jurnalis Peliput Demo, Kapolres Kendari Bungkam
Ferry membenarkan kericuhan tersebut termasuk dugaan pemukulan terhadap Rudinan.
“Iya, saya sudah komunikasikan dengan korban,” jelas Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan melalui pesan WhatsApp Massenger.
Dalam komunikasi tersebut, Kombes Ferry menyarankan korban melapor ke Propam Polres Kendari.
“Saya juga telah menyuruh dia agar melapor secepatnya ke Propam Polres Kendari agar oknum Polri yang melakukan penganiayaan itu segera diproses,” ujarnya.
Ferry menyebut Rudinan selama ini sudah sering meliput di kantor BLK Kendari.
Namun, korban disebutkan baru kali pertama ke kantor Polres Kendari bertepatan insiden tersebut.
“Yah, mungkin ada anggota kepolisian yang kurang bertanggung jawab dan tidak tahu sehingga berbuat tindakan tak terpuji itu,” kata Kombes Pol Ferry Walintukan.

Proses Penyelidikan
Jika laporan korban telah diterima, kata Kombes Ferry, pihak Polres Kendari akan melakukan penyelidikan atas peristiwa tak terpuji yang diduga dilakukan sekelompok oknum polisi tersebut.
“Jika terbukti akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kombes Ferry melalui pesan WhatsApp Massenger.
Dia menambahkan penyelidikan akan cepat diproses jika korban, saksi, dan pihak terkait, kooperatif saat dimintai keterangan.
Baca juga: Polisi Hajar Pendemo hingga Terkapar, Seorang Jurnalis Dikeroyok saat Demo Ricuh di BLK Kendari
Baca juga: AJI Kendari Kecam Polisi Penganiaya Jurnalis Peliput Demo, Kapolres Kendari Bungkam
“Cuma kalau korban melapornya lama, proses disiplinnya pasti jadi lambat karena semua harus dilakukan pemeriksaan, baik korban, saksi dan pelaku,” ujarnya.
Hanya saja, dia belum bisa memastikan ancaman sanksi bagi oknum polisi yang terbukti melakukan penganiayaan tersebut.
Sanksi tergantung hasil penyelidikan yang dilakukan setelah laporan resmi dari korban diterima pihak kepolisian.
“Dilihat dari perbuatan, akibat yang ditimbulkan, dan lain-lain, kemudian atasan biasanya akan memberikan hukuman. Bisa administrasi maupun kurungan badan,” jelas Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.
Demo Berakhir Ricuh
Sebelumnya, demonstrasi yang dilakukan Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (PK-Sultra) di kantor BLK Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, berakhir ricuh.
Kericuhan diawali cekcok aparat Kepolisian Resor (Polres) Kendari dengan mahasiswa.
Sebab polisi melarang massa membakar ban bekas di depan gerbang kantor BLK Kendari.
Adu mulut hingga kejar-kejaran di tengah jalan tak terhindarkan.
Sejumlah polisi yang mengamankan jalannya demonstrasi mengeroyok salah seorang demonstran bercelana krem berbaju abu-abu yang tak diketahui identitasnya.
Terlihat polisi menendang dada, perut, dan kepala pendemo tersebut, hingga terkapar lemas di tengah jalan.
Pendemo tersebut lemas dan sesak nafas hingga tak bisa berdiri.
Dia akhirnya dievakuasi oleh rekan-rekannya ke salah satu rumah makan dekat lokasi.
Tak hanya pendemo, seorang jurnalis dari media cetak Berita Kota Kendari (BKK) Rudinan juga menjadi korban kebrutalan polisi.
Pengeroyokan bermula saat Rudinan hendak meliput jalannya diskusi antara pendemo dengan pihak BLK Kendari.
Namun, ketika Rudinan hendak masuk ke dalam ruangan, polisi mencegat dirinya dan menanyakan tujuannya ikut ke ruangan itu.
“Saya bilang wartawan, polisi meminta menunjukkan id card, polisi langsung memukul dari belakang ada sekitar 7 sampai 10 orang,” kata Rudinan ditemui usai kejadian tersebut.
Akibatnya, Rudinan mengalami luka lebam di bagian kepala.
Bukan hanya dipukul, polisi juga melontarkan makian kepada Rudinan.
“Disusul kata-kata kasar yang seharusnya tidak diungkapkan polisi yang katanya pengayom,” jelas Rudi.(*)
(TribunnewsSultra.com/ Husni Husein)
Ikuti Berita Demo Ricuh di BLK Kendari via TribunnewsSultra.com
Ikuti Berita Kendari Terkini Hari Ini via TribunnewsSultra.com
Ikuti Berita Sultra Terkini Hari Ini via TribunnewsSultra.com