Selasa, 14 April 2026

Berita Kendari Terkini Hari Ini

DPRD Kendari Temukan Indikasi Pelanggaran PHK Karyawati Asuransi, Minta Mediasi Dinas Tenaga Kerja

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari menemukan indikasi pelanggaran dilakukan PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur (Brins).

Tayang:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
zoom-inlihat foto DPRD Kendari Temukan Indikasi Pelanggaran PHK Karyawati Asuransi, Minta Mediasi Dinas Tenaga Kerja
Istimewa
Mediasi Enjelita (25), karyawati yang dipekerjakan perusahaan jasa penyedia kerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) di PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur (Brins), belum lama ini 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Enjelita (25), karyawati asuransi di Kota Kendari.

Enjelita direkrut PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), perusahaan jasa penyedia kerja.

Dia selanjutnya ditempatkan sebagai administrator di PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur (Brins).

Baru bekerja selama dua bulan, Enjelita dipecat oleh perusahaan yang mempekerjakannya tanpa alasan yang jelas, pada Jumat (26/2/2021) lalu.

Karena tak mendapat solusi dari PHK itu, Enjelita pun mengadu ke Komisi I DPRD.

Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kendari selanjutnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Enjelita Karyawati Anak Perusahaan BRI Dipecat Tanpa Penjelasan, Perusahaan Diduga Lepas Tangan

RDP sendiri menghadirkan PT Brins, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), dan Bank BRI Sam Ratulangi Cabang Kendari.

Hasli RDP itu, DPRD menyebut terdapat indikasi pelanggaran dalam proses PHK itu.

“Sebab secara aturan tidak boleh,” kata Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lalu mempertanyakan hal itu ke perusahaan.

Namun, RDP berjalan buntu, masing-masing perusahaan tak memberi solusi.

Para legislator itu hanya bisa menyarankan masalah diselesaikan lewat jalur mediasi di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Kendari.

“Saya meminta dilakukan tripartit. Saya minta pekan depan sudah kami terima hasilnya. Sehingga kita bisa tindaklanjuti permasalahan ini,” katanya.

Perwakilan PT PKSS Muchlis yang sempat hadir dalam RDP di DPRD Kendari, namun tidak bersedia memberi tanggapan.

“Nanti saja, saya belum bisa komentari ini,” katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved