Kisruh Partai Demokrat
AHY Diipolisikan Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai, Demokrat Kubu Moeldoko : AD/ART Berubah
Oleh kubu Moeldoko kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang AHY dituding telah mengubah mukadimah AD/ART Partai Demokrat di luar kongres pada tahun 2020.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri.
Oleh kubu Moeldoko kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang AHY dituding telah mengubah mukadimah AD/ART Partai Demokrat di luar kongres pada tahun 2020.
Tuduhan itu yakni, AHY telah mengubah, menambahkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai tokoh pendiri Partai Demokrat.
Baca juga: Pilih AHY atau Moeldoko Hasil KLB Demokrat? Kader Kendari Ogah Komentar, Tunggu Petunjuk Provinsi
Baca juga: Elite Demokrat Sultra Sebut Tak Kenal Moeldoko, KLB Bodong, Pasang Dada ke AHY, Kata Endang?
Baca juga: Pengamat Politik Sultra Prediksi Demokrat Daerah ke Moeldoko, Termasuk Sulawesi Tenggara
AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang penggagas KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara, Darmizal.
Sebagaimana diketahui, KLB Deli Serdang telah memenangkan Kepala Staf Kepresidenan (SPP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Adapun laporan tersebut disetorkan oleh kuasa hukum Darmizal bernama Rusdiansyah.
"Hari ini ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian. Di mana di dalam AD/ART tidak terdapat adanya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/3/2021).
Lebih lanjut, Rusdiansyah menyebutkan, AHY secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.
Rusdiansyah menuding pencantuman SBY itu tanpa melalui mekanisme partai. Dan di sisi lainSBY bukan salah satu pendiri atau founding fathers Partai Demokrat.
"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng. Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," jelasnya.
Rusdiansyah menyertakan AD/ART Partai Demorat tahun 2001 dan SK Kemenkumham tahun 2020 sebegai bukti melaporkan perkara.
Menski demikian, Bareskrim Polri belum menerbitkan laporan polisi (LP) untuk pelaporan tersebut.
Rusdiansyah menambahkan, akan kembali lagi pada Selasa (16/3/2021) guna memeriksa tindak lanjut pelaporan.
Sementara itu, penyidik menyatakan masih perlu mendalami laporan dan barang bukti yang diserahkannya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Kubu Moeldoko lewat KLB Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun mengkritik ihwal perubahan mukadimah atau pembukaan versi awal Partai Demokrat tahun 2001.