CPNS dan PPPK
Siap-siap Seleksi Penerimaan CPNS 2021 Bakal Segera Dibuka, Catat Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diperkirakan akan segera dibuka pada Mei 2021.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diperkirakan akan segera dibuka pada Mei 2021.
Hal tersebut berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia pada Kamis, 4 Maret 2021.
Saat ini BKN tengah melakukan sejumlah persiapan. Seperti, mempersiapkan portal terintegrasi untuk seleksi ASN 2021 https://sscasn.bkn.go.id.
Termasuk penyelesaian penyusunan dan pemuktahiran soal-soal untuk materi ujian nantinya.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (6/3/2021), Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, estimasi jumlah pendaftar seleksi CPNS 2021 sebanyak 4 juta orang.
Angka ini merupakan perkiraan peserta yang bakal mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Untuk itu, Anda perlu mempersiapkan syarat pendaftaran CPNS sebelum dibukanya pendaftaran.
Berikut syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021 :
Syarat pendaftaran
Dilansir dari Kompas.com, Senin (8/3/2021), tahapan seleksi CPNS 2021 tidak jauh berbeda dengan rekrutmen CPNS di tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono.
Namun, untuk memulai proses seleksi, kata dia, pihaknya masih harus menunggu keputusan yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB).
"Iya, proses tidak jauh berbeda (dengan CPNS 2019). Tapi kita harus nunggu Permenpan RB," kata Paryono.
Syarat umum pendaftaran CPNS
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (10/11/2019), berikut syarat umum yang harus dipenuhi para pelamar CPNS.
1. Warga Negara Indonesia
2. 2.Bertak kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
11. Berkelakuan baik
12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik
Jadwal CPNS 2021
Bima Haria Wibisana menjelaskan gambaran rencana jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 di antaranya sebagai berikut :
1. Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021
2. Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta Guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021
3. Seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) dilaksanakan Mei 2021
Kuota dan formasi
Dikutip dari situs KemenPAN RB, kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.
Jumlah 1,3 juta formasi CASN tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun, yakni 2020 sampai 2021.
Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari :
2. Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000
3. Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000 (*)