Sempat Nonton Video Dewasa, Pemuda Bunuh Terapis Pijat Plus Plus saat Hubungan Badan
Rekonstruksi itu terjadi di TKP, rumah pijat Berkah, Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/3/2021).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria bernama M. Irwanto (25) nekat membunuh seorang terapis pijat.
Kini kasus pembunuhan memasuki rekonstruksi di mana pelaku memperagakan 22 adegan.
Rekonstruksi itu terjadi di TKP, rumah pijat Berkah, Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/3/2021).
Tersangka membunuh korban bernama Ambarwati alias Santi (35) saat hubungan badan.
Baca juga: Punya Fantasi dari Video Porno, Pria Ini Jual Siswi SMP ke Prostitusi dan Tawarkan Threesome
Tersangka asal Jombang tersebut menusuk punggung dan leher korban menggunakan parang.
Korban meninggal di lokasi pada 4 Februari 2021.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan sebenarnya ada 30 adegan rekontruksi.
Namun, tersangka hanya memperagakan 22 adegan di rumah pijat Berkah.
Dalam reka ulang itu, adegan paling krusial saat tersangka meeperagakan adegan nomor 15 sampai nomor 23.
Baca juga: Istri Ngaku Sudah 6 Tahun Selingkuh dengan Pria Beristri, Suami Sabetkan Celurit ke Selingkuhan
"Delapan adegan dilakukan di luar lokasi, yaitu tersangka berangkat dari rumah dan melarikan diri setelah membunuh korban," ungkap Deddy kepada SURYAMALANG.COM.
Dalam adegan pertama, tersangka sempat menonton video dewasa melalui handphone, kemudian berangkat ke rumah pijat Berkah.
Tersangka sengaja tidak membawa uang untuk membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300.000 sekali kencan.
Tersangka juga menyiapkan parang, dan dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.
Tersangka merupakan pelanggan karena beberapa kali pernah dilayani korban di rumah pijat Berkah.
Sebelum beraksi, tersangka mengambil parang dari dalam tas dan disembunyikan di bawah bantal.
Baca juga: Beli Pulsa dengan Teman, ABG Ditembak Pengendara Mobil: Diawali Suara Bising Knalpot