Mau Lapulu seperti Bungkutoko dan Petoaha, Dibeber Wali Kota Sulkarnain di Festival Kampung Pesisir

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mau menata kawasan pesisir di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Amelda/ TribunnewsSultra.com
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir beserta istri Sri Lestari saat menghadiri Festival Kampung Pesisir, di Dermaga Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sultra, Selasa (9/3/2021). 

Kegiatan tersebut juga sekaligus bisa dikaitkan dengan semangat untuk menjaga lingkungan serta semangat untuk memungut sampah.

Melihat antusiasme masyarakat pada festival tersebut, Sulkarnain juga mengingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Istri Wali Kota Kendari, Sri Lestari, juga mendukung kegiatan tersebut. Dia berharap melalui kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat agar mau menyekolahkan putra-putrinya.

Penataan Kawasan Pesisir Lapulu

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sangat mendukung apa yang dilakukan ibu-ibu yang tergabung dalam lingkup Jaringan Perempuan Pesisir. Dia berharap mereka dapat menjaga kekompakannya.

“Kegiatan ini sangatlah positif untuk kita support, juga sejalan dengan pemerintah kota untuk melakukan penataan kawasan ini sebagaimana yang sudah dilakukan di kawasan Bungkutoko dan Petoaha,” jelasnya.

Dia menyebutkan Pemkot Kendari saat ini sedang bermohon ke pemerintah pusat agar program yang sukses dilakukan di Bungkutoko dan Petoaha juga akan dilakukan di Lapulu pada tahun 2021 ini.

“InsyaAllah di 2021 ini disetujui oleh pemerintah pusat untuk kami lakukan penataan dan semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama masyarakat juga bisa menikmati suasana yang jauh lebih asri, jauh lebih sehat dan jauh lebih tertata,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyelesaikan penataan kawasan kumuh Bungkutoko dan Petoaha di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemkot Kendari Cari 5 Kepala Dinas, Lelang Jabatan Terbuka Bagi PNS se Sultra, Berikut Syaratnya

Penataan menelan Anggarn Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 39,6 miliar.

PUPR melaksanakan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bungkutoko dan Petoaha.

Selain itu, pembangunan jalan lingkungan sepanjang 245 meter, pembangunan water front city sepanjang 697,16 meter, drainase, dan jalan titian kramba sepanjang 320 meter.

PUPR juga membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R), duiker plat, tambatan perahu, 4 unit tempat duduk, dan jalan paving block.

Total penataan kawasan kumuh Bungkutoko dan Petoaha mencakup lahan seluas 31 hektare (ha).

Dengan penataan tersebut diharapkan kawasan Petoaha dan Bungkutoko menjadi pilihan destinasi wisata bahari baru di Kota Kendari.(*)

(Reporter TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved