Polisi Tetap Proses Pelaku yang Buang Sampah ke Mulut Kuda Nil, Pasal Ini yang Bakal Dijatuhi
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan meski K sudah minta maaf atas perbuatannya, tetapi polisi tetap akan memproses kasus ini.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bogor akan tetap memproses kasus pelaku pembuang sampah plastik ke dalam mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia, Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021).
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan meski K sudah minta maaf atas perbuatannya, tetapi polisi tetap akan memproses kasus ini.
"Silakan minta maaf, tapi tetap kami proses tapi tidak penanahan (dulu). Selanjutnya ke Kasatreskrim ya hasilnya," ujarnya Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Viral Video Mulut Kuda Nil Dilempar Botol Plastik di Taman Safari, Pelaku Emak-emak Dibawa ke Polisi
Hanya saja, AKBP Harun belum bisa memastikan pihaknya akan menggunakan Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Binatang atau tidak pada kasus K ini.
Sebelumnya, pelaku K (56 tahun) melalui Instagram resmi Taman Safari Indonesia @taman_safari, Selasa (9/3/2021) telah membuat pernyataan permintaan maafnya.
K mengaku tak sengaja membuang sampah ke dalam mulut kuda nil. Ia menyesal telah melakukan hal tersebut.
"Saya mau melempar (botol), enggak sengaja itu, Minta maaf sekali, iya menyesal."
"Saya minta maaf seluruh Indonesia sama seluruh Taman Safari, saya minta maaf sekali," ujarnya dikutip Kompas.com
Ia bermaksud membuang sampah plastik botol tersebut keluar mobil. Sayangnya, ternyata sampah yang ia buang justru masuk ke dalam mulut kuda nil.
Kondisi Kuda Nil
Dilansir Kompas.com, kondisi kuda nil yang sempat menelan sampah plastik botol itu terpantau aman.
Kepala Humas Taman Safari Indonesia, Yulius Suprihardo mengatakan petugas langsung memeriksa kuda nil bernama Ari itu, setelah tahu ada kejadian pengunjung membuang sampah plastik.
Kata dia, Ari memuntahkan kembali sampah plastik sehingga tidak sampai tertelan.
Yulius Suprihardo menambahkan, sampah plastik bisa menyebabkan kematian pada satwa jika sampai tertelan, karena sampah plastik baru bisa terurai ratusan tahun.
"Saat ini satwanya sih aman, karena kuda nilnya memuntahkan kembali sampah tersebut," ujarnya.