Pemuda di Solo Diamankan Seusai Menulis Komentar yang Diduga sebagai Hoaks di Medsos

Seorang pemuda asal Solo, Jawa Tengah diamankan pihak kepolisian lantaran diduga menulis komentar berisikan hoaks.

Editor: Sugi Hartono
handover
foto ilustrasi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pemuda asal Solo, Jawa Tengah diamankan pihak kepolisian lantaran diduga menulis komentar berisikan hoaks atau informasi tidak benar di media sosial (medsos).

Pemuda berinisial RAI itu menulis komentar "Hahaa pdhal sudah ada jatah bulanan *hyaa" pada unggahan sebuah akun yang memuat berita mengenai keberadaan drone pengawas di kawasan Kestalan dan Gilingan.

Drone tersebut diketahui dikendalikan oleh Polresta Solo sebagai bentuk pengawasan untuk kedua wilayah tersebut.

Baca juga: Ada Apa Listrik PLN Padam di Wilayah Bypass Kendari Petang ini?

Baca juga: Kutu Air Jet, Pakan Sekaligus Pembunuh Ikan Cupang; Begini Ciri-Ciri dan Cara Aman Dikonsumsi

Adapun menurut Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, RAI menuliskan komentar tersebut pada Senin (8/3/2021) pagi.

Pihak kepolisian lantas memberikan peringatan kepada RAI atas komentar tersebut melalui direct message (DM).

Tak lama kemudian, yang bersangkutan diamankan ke Polresta Solo untuk dimintai keterangan.

"Sudah kita peringatkan dengan direct message. Setelah itu kita amankan ke Polresta jam 12 siang,"kata Iswan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Virtual Police Mulai Beraksi, Sudah Ada Akun Medsos Pelanggar UU ITE Terjaring Razia Polisi Virtual

Baca juga: Sumpah Setia ke AHY Pakai Bahasa Tolaki, Ketua Demokrat Sultra: Lebih Baik Mati Daripada Berkhianat

Selain dimintai keterangan, RAI juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat serta Polresta Solo.

"Saya memohon maaf kepada anggota Polresta Surakarta dan masyarakat semua. Saya berjanji tidak akan mengulanginya. Apabila saya mengulanginya lagi saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata RAI dikutip dalam akun Instagram @polrestasurakarta.

Seorang pemuda berinisial RAI pembuat komentar tidak benar atau hoaks dalam kolom komentar di media sosial meminta maaf di Mapolresta Solo, Jawa Tengah.
Seorang pemuda berinisial RAI pembuat komentar tidak benar atau hoaks dalam kolom komentar di media sosial meminta maaf di Mapolresta Solo, Jawa Tengah. (Instagram @polrestasurakarta)

Baca juga: Rilis Raja Terakhir, Young Lex Dituding Plagiat Video Klip Lit Milik Lay EXO

Baca juga: Pak Kepala Sekolah Ternyata Cabuli Beberapa Siswi: Ada yang Semua Urusan Sekolah Dibayari Pelaku

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penangkapan pemuda penyebar informasi tidak benar dalam media sosial dilakukan oleh tim virtual police Polresta Solo.

Menurut dia, tim virtual police merupakan tindak lanjut dari implementasi program prioritas Kapolri dan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran nomor SE/2/11/2021 untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif di dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.

"Jika ada pengguna media sosial yang membuat postingan dan berpotensi melanggar UU ITE, maka virtual police akan memberi peringatan melalui direct message agar menghapus postingannya," kata dia.

Apabila sudah diberi peringatan dan pemilik akun media sosial masih tetap tidak bergeming menghapus postingan, tim virtual police akan memberikan pemberitahuan lagi sampai postingan itu dihapus.

"Langkah-langkah persuasif tetap akan kita ke depankan untuk ini," kata Ade.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Komentar "Sudah Ada Jatah Bulanan", Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Solo",

(Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved