Sepeninggal Istri, Ayah 62 Tahun Tindih Anak Kandung 16 Tahun di Kolaka hingga Trauma Pulang Rumah

Sepeninggal istri yang meninggal dunia, sang ayah malah tega mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga trauma pulang ke rumah.

Editor: Aqsa
pexels via Tribunnews
Sepeninggal istri yang meninggal dunia, sang ayah malah tega mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga trauma pulang ke rumah (foto ilustrasi). 

"Saat ini sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Reskrim Polres Kolaka untuk ditindak lanjuti," jelas Benny.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 juntco pasal 76 D atau pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 E Undang- Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 60 Tahun Ditangkap: Pelaku Ternyata Residivis

Baca juga: Bocah 16 Tahun Dicabuli Guru Ngaji sejak 2017 hingga Ingin Bunuh Diri, Ibu yang Kerja Jadi TKW Syok

Baca juga: Pria 52 Tahun Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga, Ngaku Menyesal: Kalau Ada Pistol Tembak Saya Saja

Kronologis Kejadian

Berdasarkan pengakuan korban dan hasil interogasi tersangka, aksi pencabulan dilakukan KB terhadap anaknya pada Jumat 5 Maret 2021 lalu sekitar pukul 23.00 wita.

Pelaku KB diam-diam masuk ke dalam kamar putrinya yang berusia 16 tahun.

Sang kakek lalu menindih tubuh sang anak yang sedang tertidur.

Dengan paksa, KB lalu membuka pakaian anaknya.

Tanpa mengingat dirinya seorang ayah, KB melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak remajanya itu.

Usai melakukan aksi bejatnya itu, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Atas pencabulan ditambah ancaman yang diterimanya, sang anak trauma dan ogah kembali ke rumahnya.

Sang anak sering bermalam di rumah tetangganya untuk menghindari perbuatan terduga pelaku terulang kembali.

Aksi tak senonoh KB baru terbongkar setelah sang anak menceritakan ulah bejat pelaku kepada tetangga.

Dibantu tetangganya itu, sang anak akhirnya melaporkan tindakan pencabulan dirinya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra

Sang anak lalu menceritakan aksi pencabulan sang ayah kepada tetangga mereka. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved