Sepeninggal Istri, Ayah 62 Tahun Tindih Anak Kandung 16 Tahun di Kolaka hingga Trauma Pulang Rumah
Sepeninggal istri yang meninggal dunia, sang ayah malah tega mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga trauma pulang ke rumah.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Entah apa yang merasuki KB (62), pria paruh baya yang berdomisili di Desa Polenga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sepeninggal istri yang meninggal dunia, sang ayah malah tega mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga trauma pulang ke rumah.
Aksi rudapaksa dengan ancaman dilakukan sang ayah terhadap anak kandungnya di rumah.
Diketahui istri dari sang kakek sudah meninggal dunia.
Dugaan tindak pidana asusila terjadi pada Jumat 5 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 wita lalu.
Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 60 Tahun Ditangkap: Pelaku Ternyata Residivis
Baca juga: Bocah 16 Tahun Dicabuli Guru Ngaji sejak 2017 hingga Ingin Bunuh Diri, Ibu yang Kerja Jadi TKW Syok
Baca juga: Pria 52 Tahun Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga, Ngaku Menyesal: Kalau Ada Pistol Tembak Saya Saja
Aksi tak senonoh KB baru terbongkar setelah sang anak menceritakan ulah bejat pelaku kepada tetangga.
Dibantu tetangganya itu, sang anak akhirnya melaporkan tindakan pencabulan dirinya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Polsek Watubangga selanjutnya menangkap sang kakek di kediamannya.
Kapolsek Watubangga, Iptu Benny Kuncoro, mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah sang anak menceritakan kelakuan bejat sang ayah kepada tetangga mereka.
"Kemudian tetangganya itu bersama korban datang malapor ke Polsek dan terduga pelaku kami amankan," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui telepon seluler, Minggu (07/03/2021).

Sang Anak Trauma
Kapolsek Watubangga, Iptu Benny Kuncoro, menjelaskan, korban selama ini sudah tak mau lagi kembali ke rumah karena takut diperlakukan hal yang sama oleh ayahnya itu.
"Korban masih mengalami trauma dan sering mengeluh rasa sakit," ujarnya.
Sementara dari keterangan korban, bahwa anak itu sempat diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Pelaku sempat diamankan di Polsek Watubangga dan ditetapkan menjadi tersangka.