Selasa, 28 April 2026

Pelantikan Bupati Mubar dan Konsel

Resmi Jabat Pj Bupati Konsel, Andi Tenri Rawe Silondae Bisa Mutasi Pegawai dan Mengisi Jabatan

Dalam putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.74-2021, bahwa (Pj) Bupati Konawe Selatan, bisa melakukan mutasi pegawai.

Tayang:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
zoom-inlihat foto Resmi Jabat Pj Bupati Konsel, Andi Tenri Rawe Silondae Bisa Mutasi Pegawai dan Mengisi Jabatan
Livestreaming Youtube Kominfo Sultra
Andi Tenri Rawe Silondae saat dilantik Gubernur Ali Mazi sebagai Pj Bupati Konawe Selatan, Bertempat di Aula Merah Putih Rujab Gubernur, Senin (08/03/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dalam putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.74-2021, bahwa (Pj) Bupati Konawe Selatan, bisa melakukan mutasi pegawai.

"Pada poin d, melakukan pengisian penjabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan undang-undang. Setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri," ucap Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretaris Daerah (Setda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Basiran saat pelantikan di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Jl Made Sabara, Senin (8/3/2021).

Sementara pada poin a, Pj Bupati Konsel disebutkan juga harus memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai aturan undang-undang.

Begitu pula dalam poin b, Pj bupati ditugaskan untuk memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.  Serta poin c terlibat dalam pembahasan perda.

"Melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan bisa menandatangani peraturan daerah. Setelah mendapat persetujuan dari Mendagri," kata Basiran.

Baca juga: Ternyata Anak Gubernur, Ini Sosok Andi Tenri Rawe Silondae yang Ditunjuk Pj Bupati Konawe Selatan

Baca juga: Ini yang Dilakukan Bupati Konkep Usai Pelantikan, Foto-foto Bareng Tamu Tapi Enggan Lakukan Ini

Terakhir di poin e, Pj bupati harus melaksanakan tugas sebagai ketua Satgas Covid-19 sesuai petunjuk teknis atau juknis yang telah di tentukan oleh pemerintah.

Sebelumnya Ali Mazi mengusulkan tiga kepala dinas Pemprov yang akan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Konawe Selatan (Konsel) ke Kementerian Dalam Negeri

Dari tiga nama, Mendagri Tito Karnavian memilih Andi Tenri yang diketahui saat ini tengah menduduki jabatan kadis Pemeberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A PPKB).

Surat Keputusan tersebut nomor: 131.74-421 Tahun 2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Gubernur Ali Mazi telah resmi melantik Pj Bupati Konsel Andi Tenri Rawe Silondae, pada Senin (08/03/2021).

Pelantikan ini ikut juga dilantik Bupati Muna Barat (Mubar) Achmad Lamani. Menggantikan bupati sebelumnya, La Ode M Rajiun Tumada. 

Pelantikan dua pejabat tersebut digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan dan disiarkan melalui live streaming.

Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat tingkat provinsi baik di lingkungan sipil maupun TNI/Polri.

Instruksi Ali Mazi

Gubernur Sultra, Ali Mazi saat membacakan SK Kemendagri tentang penunjukan Bupati Muna Barat dan Pj Bupati Konawe Selatan
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat membacakan SK Kemendagri tentang penunjukan Bupati Muna Barat dan Pj Bupati Konawe Selatan (Livestreaming Youtube Kominfo Sultra)

Kepada Pj Bupati Konsel, Gubernur menyampaikan optimismenya bahwa Andi Tenri dapat menjalankan pemerintahan karena Konsel menjadi tanah kelahirannya, dan juga sebelumnya menjadi bagian dari pemerintahan di Konsel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved