Perpeloncoan Mahasiswa UHO

Kasus Perpeloncoan Mahasiswa UHO, BEM Pasang Badan Dukung HMJ

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) mendukung kegiatan Latihan Dasar Mahasiswa (LDK) yang berujung aksi perpeloncoan.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Fadli Aksar
Handover
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) mendukung kegiatan Latihan Dasar Mahasiswa (LDK) yang berujung aksi perpeloncoan. 

Kegiatan itu menjadi tanggung jawab Ketua jurusan dan Dekan FKIP.

ksi dugaan kekerasan terhadap mahasiswa angkatan 2020, Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO dilakukan di Pantai Nambo, Kota Kendari.

Fakta-fakta perpeloncoan mahasiswa baru Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, berikut sikap rektorat dan tindakan Polda Sultra.
Fakta-fakta perpeloncoan mahasiswa baru Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, berikut sikap rektorat dan tindakan Polda Sultra. (handover)

Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik yang beredar, tampak sejumlah mahasiswa berbaring di atas pasir di bawah terik matahari sambil dipukuli suatu benda.

Sejumlah mahasiswa tanpa busana, dari rekaman video terdengar rintihan kesakitan diiringi pukulan benda dari sejumlah orang.

Bahkan, warga yang diperkirakan orangtua dari mahasiswa, pun terdengar memprotes aksi dugaan penyiksaan tersebut.

"Kalau dia pingsan anakku saya bunuh kalian," katanya.

Sejumlah pengunjung pantai kesal dengan peristiwa itu.

Respon Rektorat

Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO Nur Arafah membenarkan peristiwa itu.

Nur Arafah mengatakan, kegiatan merupakan agenda mahasiswa Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Ekonomi.

Namun, pihak universitas tidak pernah mengeluarkan izin tertulis terhadap kegiatan seperti itu.

"Itu inisiatif mahasiswa sendiri, kami tidak membernarkan kegiatan perpeloncoan," kata Warek IIi di gedung Rektorat UHO, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Aksi Perpeloncoan Puluhan Mahasiswa UHO Kendari Viral, Begini Respon Rektorat

Baca juga: Jelang Pemilihan Rektor UHO, WR II Buka Suara Terkait Tahapan Pemilihan 

Baca juga: Mahasiswa Hukum UHO Jadi yang Terbaik di Event Putra Putri Kampus Sultra 2021

Nur Arafah menegaskan, kegiatan perpeloncoan itu bukan bagian dari aktivitas akademik.

Mereka pun mengklaim acap kali melarang kegiatan kekerasan seperti itu, apalagi mengumpulkan mahasiswa dalam jumlah banyak di masa pandemi Covid-19 ini.

Dia berencana melakukan klarifikasi hingga memberikan sanksi kepada mahasiswa pembuat kegiatan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved