Istri Bupati Bombana Andi Nirwana Dipolisikan Warga Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hasanuddin melaporkan Andi Nirwana atas dugaan tindak pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Laode Ari
Video itu diunggah Yudi Arsyad ke grup facebok atas izin dia.
Hasanuddin mengaku tidak keberatan, sebab pernyataan itu dianggap benar.
Namun, ketika dipolisikan Bupati Bombana Hasanuddin mengaku kaget.
"Yang saya sebut Tafdil, bukan bupati," katanya.
Hasanuddin mengatakan, dia telah memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Bombana.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bombana AKP Asrun membenarkan laporan itu.
Dia mengatakan, proses penyelidikan tengah berjalan, dua orang terlapor telah diperiksa.
Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Dua sampai tiga orang diperiksa, laporannya berstatus aduan," kata AKP Asrun saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (27/2/2021).
Buka Jalur Mediasi
Asrun menjelaskan, penyelidikan kasus dugaan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini akan digiring ke jalur mediasi.
Polisi bakal berusaha mendamaikan kedua belah pihak.
Apalagi, menurut Asrun, ini bukan perselisihan terkait SARA atau kelompok, tapi pribadi.
"Kalau kami bisa selesaikan, akan diselesaikan, arahannya Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo begitu," katanya.
Tapi bila Bupati Bombana tetap keberatan maka kasus akan dilanjutkan.
"Ketika mediasi pelapor keberatan itu jadi persoalan, akan kita lanjutkan," ucap Asrun menambahkan.
Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com/ Akhir Sanjaya