Viral Video Paspampres Tendang Moge yang Terobos Ring 1: Masih Manusiawi, Sebenarnya Bisa Ditembak

Peristiwa itu terjadi saat konvoi sunday morning ride ( sunmori) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (21/2/2021)

Editor: Ifa Nabila
kawasaki-motor.co.id
Ilustrasi motor gede (moge) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Viral sebuah video yang menunjukkan seorang pengendara motor gede (moge) ditendang oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Peristiwa itu terjadi saat konvoi sunday morning ride ( sunmori) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (21/2/2021) lalu.

Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang menyebutkan, tindakan anggota Paspampres itu masih manusiawi jika mengingat kesalahan yang dilakukan pengendara.

Baca juga: Warga Tangkap Polisi yang Dituduh Mencuri, Briptu PN Ternyata Cuma Mau Tengok Anaknya

Sebab, rombongan pengendara moge itu tak hanya kebut-kebutan dengan knalpot bising.

Mereka juga dianggap telah menerobos kawasan ring 1 yang saat itu tengah ditutup oleh Paspampres.

"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos (ring 1) itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," kata Wisnu kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

"Masih cukup lunak kami kalau ukuran prosedur, karena itu masuk kategori bahaya tidak langsung dan ancaman terbuka," sambungnya.

Wisnu menjelaskan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.

Baca juga: Sandiwara Pembantu yang Bunuh Nenek Majikan, Pura-pura Terluka Kena Tusuk dan Ngaku Diperkosa

Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.

Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.

"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu.

Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.

Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.

Baca juga: Viral Video 4 Remaja Joget di Zebra Cross demi Konten TikTok, Akhirnya Dipanggil Polisi

"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih dia waspada, apapun ceritanya kami lumpuhkan dulu," ujar Wisnu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved