Pelantikan Bupati Koltim Butur Konkep
Bupati Buton Utara Ingin Dahulukan Pemasangan Jaringan Telekomunikasi Ketimbang Perbaikan Jalan
Bupati Buton Utara (Butur) Ridwan Zakariah mengaku ingin mendahulukan pemerataan jaringan telekomunikasi ketimbang perbaikan jalan pascadilantik.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bupati Buton Utara (Butur) Ridwan Zakariah mengaku ingin mendahulukan pemerataan jaringan telekomunikasi ketimbang perbaikan jalan pascadilantik.
Ridwan Zakariah dan wakilnya Ahali dilantik bersamaan dengan dua kepala daerah lain di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Jumat (26/7/2021).
Kedua kepala daeah yang dilantik adalah Amrullah-Andi Muhammad Lutfi untuk Konawe Kepulauan dan Samsul Bahri- Andi Merya Nur.
Menurut Ridwan, pembangunan infrastruktur jalan bukan merupakan langkah awal baginya.
"Langkah awal pemerataan pemasangan jaringan telekomunikasi," kata Ridwan Zakariah ditemui usai pelantikan.
Baca juga: Sama Bupati Konawe Kepulauan, Kepala Daerah Kolaka Timur dan Buton Lakukan Hal ini Usai Pelantikan
Baca juga: Ini yang Dilakukan Bupati Konkep Usai Pelantikan, Foto-foto Bareng Tamu Tapi Enggan Lakukan Ini
Baca juga: Resmi Dilantik Sebagai Bupati Koltim, Samsul Bahri: Langkah Awal Konsolidasi dengan Pejabat ASN
Meskipun begitu, dirinya tak menampik jalan rusak yang ada di sana.
Belum adanya penambahan perbaikan jalan Kabupaten selama 4 tahun terakhir ini.
"Jalan di Butur masih jauh dari pantauan Pemerintah Kabupaten," katanya.
Namun tahun ini, sudah ada anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.
data yang dihimpun, sekira 85,06 kilometer jalan rusak di Butur, berkategori baik sekira 217,73 kilometer,
Selain itu tercatat sekira 330 kilometer jalan dalam kondisi sedang.
Prosesi Pelantikan
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara, Kolaka Timur, dan Konawe Kepulauan, dimulai sekira pukul 09.00 wita.
Prosesi pelantikan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dilanjutkan pembacaaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) tentang Pengangkatan dan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati.