BLT UMKM
www.depkop.go.id Daftar BLT UMKM BRI 2021 dengan Mudah, Syarat dan Panduan Mendaftar Banpres BPUM
www.depkop.go.id daftar BLT UMKM BRI 2021 dengan mudah, simak syarat dan panduan mendaftar Banpres BPUM 2021.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - www.depkop.go.id daftar BLT UMKM BRI 2021 dengan mudah, simak syarat dan panduan mendaftar Banpres BPUM 2021.
Berikut tata cara dan syarat bagi calon peserta yang ingin mendapatkan bantuan langsung tunai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM ) 2021.
Begitupun cara pengecekan online melalui link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Pantau terus www.depkop.go.id atau www.kemenkopukm.go.id untuk pengumuman pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM tahun 2021.
BPUM atau Banpres dibuka sejak Agustus 2020 lalu dan saat ini sudah pada penyaluran tahap dua.
Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengusulkan kelanjutan untuk tahap 3 bagi 24 juta pelaku usaha mikro yang menjadi target penerima BLT UMKM 2021.
Baca juga: Diperuntukan Bagi Rakyat Biasa, BLT UMKM 2,4 Juta Malah Masuk ke Rekening Anggota DPRD Kota Kendari
Baca juga: BLT Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Cek di kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bantuan tunai ini nantinya diberikan kepada pengusaha sebagai hibah, bukan hutang atau kredit.
Untuk pendaftaran peserta akan melalui sistem luring atau manual dan online.
Sebelumnya peserta harus melengkapi seluruh persyaratan yang diajukan ke dinas koperasi usaha kecil dan menengah kabupaten/ kota sesuai persyaratan secara luring atau offline.
Lalu akan diarahkan untuk mengisi data secara online melalui link yang sudah ditentukan oleh Dinas Koperasi UKM setempat.
Bagi peserta yang diterima akan mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur bisa juga cek sendiri di link e-form BRI khusus penyalur Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum.

Cara Daftar BPUM UMKM 2021
Pendaftaran bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta ini melalui sistem luring dan online.
Cek link Kemenkop UKM di www.depkop.go.id atau www.kemenkopukm.go.id.
Seluruh persyaratan harus dibawa langsung ke Dinas Koperasi dan UKM untuk mendaftar secara luring atau manual selanjutnya peserta akan diminta untuk mengisi data secara online.
Pengisian data online ini dilakukan di link Dinas Koperasi dan UKM setempat sesuai intruksi yang diberikan.
Berikut syarat daftar bantuan UMKM BPUM 2021:
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.
Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah.
Lembaga pengusul terdiri dari:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon.
Cek Penerima BPUM BRI
Berikut cara cek penerima BPUM BRI:
- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM"
Mengutip dari Kompas.com, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.
Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.
"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika
Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu.
Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.
Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.
Kelengkapan Syarat Pencaiaran Bantuan UMKM BPUM
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.
Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul PEMBUKAAN Daftar BLT UMKM BRI 2021, Simak Daftar BPUM Link www.depkop.go.id Klik Eform.BRI 2,4 Juta