Rabu, 29 April 2026

Satpam Emosi Pukul Mobil Mahasiswi Pakai Paving: Merasa Ditabrak oleh Korban

Ia menghadang dan mengacungkan paving ke mobil mahasiswi tersebut lantaran tersulut emosi, merasa ditabrak oleh korban.

Tayang:
Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Satpam Emosi Pukul Mobil Mahasiswi Pakai Paving: Merasa Ditabrak oleh Korban
Ist
Ilustrasi borgol. Seorang satpam bernama Benny Kurniawan terpaksa berurusan dengan polisi akibat tindakannya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang satpam bernama Benny Kurniawan terpaksa berurusan dengan polisi akibat tindakannya.

Pelaku nekat menghantam mobil seorang mahasiswi dengan paving.

Ia menghadang dan mengacungkan paving ke mobil mahasiswi tersebut lantaran tersulut emosi, merasa ditabrak oleh korban.

Benny ditangkap di rumahnya setelah Polsek Manyar mendapat laporan dari korban.

Baca juga: Sedang Kumpulkan Gelas di Pinggir Kali, Warga Temukan Mayat Pria Pakai Jaket Ojol Ditemukan

Pria berusia 36 tahun itu tertunduk lesu, wajahnya memelas dengan kondisi tangan terborgol mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Mobil Daihastu Sigra yang dikendarai Afra Putri Zainifa (21) mahasiswi asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu itu terparkir di halaman Mapolsek Manyar.

Berdampingan dengan sepeda motor Honda Scoopy W 6820 AV yang dikendarai pelaku.

"Menyesal, menyesal sekali pak," kata Benny di Mapolsek Manyar, Minggu (21/2/2021).

Dia melihat sendiri kondisi mobil yang dikendarai korban rusak. Mobil di sisi bagian belakang sebelah kiri penyok usai dipukul dengan tangan kosong.

Baca juga: Pencuri Maling Motor Pak RT saat Salat Subuh, Panik gegara Ketahuan hingga Tinggalkan Motor Sendiri

Kemudian dia memukul mobil menggunakan paving karena memang tersulut emosi.

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti mengatakan, saat kejadian, mobil yang dikendarai korban itu berpenumpang lima orang, tiga anak kecil diantaranya.

Saat kejadian, korban bersama penumpang lainnya berusaha mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan di kantor polisi.

Berdasarkan laporan korban dan video yang beredar. Pelaku diamankan dalam kurun waktu 1x24 jam.

"Kami amankan dirumahnya satu hari setelah menerima laporan," kata dia.

Baca juga: Polisi Sita Perahu Karet FPI, Aparat Larang Gunakan Simbol Terlarang Meski Bantu Korban Bencana

Benny diamankan di rumahnya di wilayah Suci, Manyar untuk proses penyidikan. Pria yang masih bekerja sebagai satpam telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved