Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Selebgram Makassar: Satgas Covid-19 Panggil 12 Orang
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Gowa melayangkan surat panggilan kepada belasan selebgram Makassar.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Gowa melayangkan surat panggilan kepada belasan selebgram Makassar yang diduga melanggar protokol kesehatan terkait Covid-19.
Diketahui sebelumnya sempat viral acara perkumpulan di Villa Rindu Alam Malino yang diduga melanggaran prokes.
Baca juga: Investasi di Sultra Dikuasai Asing, Nilainya Capai 1.114 Juta Dollar AS, di Kabupaten Ini Terbesar
Baca juga: Viral Video Selebgram Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19 dan Jadi Sorotan, Ternyata Ini Pekerjaannya
Sementara itu, Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan pihaknya telah mengetahui 12 orang nama selebgram yang diduga melakukan pelanggaran.
"Hari ini Tim Gugus kabupaten Gowa dalam hal ini Pelaksana Harian Bupati Gowa melayangkan surat (panggilan) kepada 12 orang dari jumlah 20 orang yang kita duga melanggar perda nomor 2 tahun 2020 di Batulapisi, Kecamatan Tinggimoncong," ujarnya kepada wartawan, Jumat, (19/2/2021) sore.
Rencananya, pihak Tim Gugus dalam hal ini Satpol PP Gowa akan melayangkan surat panggilan tersebut hari ini.
"Insya allah kita undang hari senin tanggal 22 februari pukul 10 pagi di kantor satpol bagian perundang-undangan. 12 orang dulu kita panggil termasuk pemilik acara tambah dengan 11 orang selebgram Makassar," bebernya.
Pemanggilan itu, lanjutnya, terkait akan dilakukan swab dan sanksi denda tilang.
"Tetap mengacu pada perda no 2 tahun 2020 itu ada (sanksi) tilang kedua kita lakukan swab," bebernya.
Ia menambahkan, terkait salah satu klarifikasi selebgram yang tak beretika, Alimuddin mengaku akan menyerahkan ke pihak penyidik PPNS.
"Nanti penyidik PPNS yang akan memeriksa terkait klarifikasi itu yang tidak etis," pungkas Alimuddin.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Satgas Covid-19 Gowa Panggil Belasan Selebgram Makassar yang Joget-joget Tanpa Prokes,
(TribunTimur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)