Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap atas Kasus Narkoba, Pemasok Sabu Ikut Diburu Polisi

Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Sugi Hartono
Kompas.com
ILUSTRASI Sabu 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (5/2/2021).

Kabar penangkapan Beiby Putri dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Ia mengatakan, Beiby Putri ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jakarta Timur pada Jumat lalu.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.

Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," terang Yusri.

Beiby Putri
Beiby Putri (kolase Facebook Beiby Putri)

Ridho Rhoma Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Rhoma Irama Pernah Beri Pesan Ini: Papa Angkat Tangan

Satu Tahun Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Kembali Diciduk atas Kasus Narkoba

Yusri menjelaskan, penangkapan Beiby Putri berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.

Dari informasi itu, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen."

"Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Kombes Yusri, dikutip dari Kompas.com.

Sementara, dari hasil penggeledahan di kamar milik Beiby Putri, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua plastik klip yang diduga sabu.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan dua plastik klip yang diduga sabu," bebernya.

"Kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," lanjut Yusri.

Mantan Istri Andika Mahesa Babang Tamvan Digerebek karena Narkoba: Kasihan Anak Saya

Fakta Beiby Putri Model Majalah Dewasa Ditangkap Tersangkut Kasus Narkoba, Ditemukan Bukti Ini

Polisi buru pemasok sabu Beiby Putri

Berdasarkan pemeriksaan, Beiby Putri mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisal R di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved