Mayat Bocah 7 Tahun Terbungkus Plastik, Ternyata Anak Kades, Begini Fakta Selengkapnya
Jenazah ditemukan di perkebunan milik warga di Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/anak-perempuan-berumur-7-tahun-ditemukan-tewas-nias.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pembunuhan terhadap anak perempuan yang jasadnya terbungkus plastik akhirnya terungkap.
Adapun jenazah ditemukan di perkebunan milik warga di Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Selasa.
Jenazah tersebut merupakan anak dari Kepala Desa (Kades) Hiliorudua, Masarudin Laia.
Kini, Polres Nias Selatan berhasil mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Kades dan Mantan Kades di Aceh Ketangkap Basah Isap Sabu gara-gara Warga Mengintai: Sangat Memalukan
Dikutip dari TribunMedan.com, Jumat (12/2/2021), peristiwa itu berawal saat korban bermain di halaman rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, sebelum pergi ke kota, orang tua korban masih sempat melihat putrinya bermain.
Namun, saat mereka pulang, pihak keluarga menyadari korban telah menghilang.
"Sorenya jam 4 masih main-main di depan rumah. Terus, orang tuanya ke kota. Setelah pulang sekitar jam setengah 9, enggak ada lagi anaknya," tutur seorang narasumber, Selasa.
Mengetahui sang anak tidak segera pulang ke rumah, kedua orang tuanya lantas melapor ke Polsek Lahusa bahwa putrinya hilang.
Namun, ada seorang saksi bernama Siniar Lature yang mengaku terakhir kali melihat korban berjalan sendiri ke arah belakang rumah Aluizaro Laia sekitar pukul 17.00 WIB.
Dillansir Tribunnews.com, kemudian sekitar pukul 19.00 WIB keluarga beserta beberapa masyarakat desa mulai mencari keberadaan korban hingga dini hari.
Baca juga: Fakta Mayat Wanita dalam Lemari Hotel Kaki Terlipat: Setiap Hari Tamu Pria Keluar Masuk Kamarnya
Sekitar Selasa dini hari pukul 03.00 WIB, pencarian korban dihentikan.
Kemudian, pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB keluarga beserta masyarakat kembali melakukan pencarian.
Sampai akhirnya sekitar pukul 07.00 WIB seorang saksi bernama Faozinema Laia menemukan sebuah karung goni di galian parit yang berada di Perbukitan II, Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.
Kemudian, saksi membuka karung itu dan mendapati korban dalam keadaan tak bernyawa.