Rayu Istri Orang dengan Video Dewasa dan Ajak Hubungan Badan, Pria Ini Ditangkap
Pelaku adalah warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi diamankan Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial AR (29) nekat merayu istri orang, SW.
AR mengirimi SW video dewsa dan ajakan berhubungan badan.
AR adalah warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi diamankan Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung mengatakan, pelaku mengirimkan video dirinya saat berbuat mesum dengan pacarnya RL agar korban SW mau diajak berbuat mesum.
• Istri Nekat Bakar Suami saat Tidur, Ngaku Kesal Kerap Bertengkar dengan Korban
“Video menyampaikan, jika berkenan dia juga mau melakukan perbuatan mesum dengan pelapor,” ujarnya melalui pesan singkat Sabtu (6/2/2021).
I Gusti Agung menambahkan, pada awalnya AR meminta tolong kepada SW untuk menjadi saksi RL yang tak lain pacar pelaku untuk mengurus perceraian.
Ketika berkunjung ke rumah SW untuk menyampaikan keingingannya tersebut, AR tertarik untuk mengajak SW berbuat mesum sehingga mengirimkan video asusila tersebut kepada korban.
• Guru Olahraga Rudapaksa Siswi hingga 3 Tahun Lamanya, Pertama Dilakukan di Ruang Kepala Sekolah
“Pelaku mengirimkan video asusila dengan RL dan foto asusila ibu RL yang memperlihatkan bagian tubuhnya,” tambahnya.
Merasa risih dengan kelakuan AR, SW kemudian memberitahukan kepada suaminya dan melaporkan perbuatan tersebut ke kantor polisi.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan ponsel yang digunakan untuk merekam dan mengirimkan video asusila kepada SW.
Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UURI nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi elektronik.
” Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” ucap I Gusti Agung. (Kompas.com/Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rayu Perempuan Bersuami dengan Mengirim Video Porno, Pria Ini Ditangkap"