Dibangunkan Tidur Siang Malah Emosi, Suami di Aceh Pukuli Istri: Korban Dimaki hingga Didorong

Keduanya adalah warga Desa Serdang, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria berinisial HE (39) nekat memukuli istrinya, MA (34). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial HE (39) nekat memukuli istrinya, MA (34).

HE emosi gara-gara dibangunkan istrinya saat tidur siang.

Keduanya adalah warga Desa Serdang, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.

Tak terima dengan perbuatan suaminya itu, MA segera melapor ke polisi.

Saat ini, HE pun harus mendekam di penjara untuk proses hukum.

Baca juga: Bocah SD Ikut Dipukuli Sang Ayah saat Berusaha Bela Sang Ibu yang Dianiaya

“Selain itu juga memaki dan mendorong korban. Korban tak terima perlakuan suaminya dan melaporkan kasus itu ke Polsek Pirak Timu, dari Polsek diserahkan kasusnya ke Polres Aceh Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Fauzi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/1/2021).

Pelajaran bagi suami

Menurut Fauzi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada 15 November 2020 lalu.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera mengamankan HE di pada 27 November 2020 di Keudeu Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Polisi pun menyebut, kasus tersebut juga bisa menjadi pelajaran bagi para suami agar lebih menyayangi dan tidak main pukul terhadap istri.

Baca juga: Kasus Jagal Kucing di Medan, Kucing Persia Rp 12 Juta Turut Disembelih, Sherina Munaf Ikut Miris

“Sekarang kasusnya menunggu proses penuntutan di kejaksaan dan status tersangka kini tahanan titipan di Rumah Tahanan Negara Lhoksukon, Aceh Utara,” pungkasnya. (Kompas.com/Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marah Dibangunkan Saat Tidur Siang, Suami Pukuli Istri di Aceh Utara, Ini Akibatnya "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved