Bocah SD Ikut Dipukuli Sang Ayah saat Berusaha Bela Sang Ibu yang Dianiaya
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Pelaku merupakan seorang pria berinisial ID (48) tega menganiaya sang istri, NA (47) serta anaknya yang berinisial DE (11).
Menurut laporan, kejadian bermula saat pelaku tidak terima istrinya mengeluarkan seluruh pakaian dan membuangnya keluar rumah.
"Saat diinterogasi, pelaku menegaskan bahwa dia merasa kesal karena pakaian miliknya dibuang keluar rumah tanpa sebab," kata Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Ilham Parlindungan saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021) malam.
Selanjutnya, pelaku langsung memukul korban dengan tangannya di bagian wajah.

Baca juga: Sikap Bupati Bogor Soal Kerumunan di Lokasi Syuting Ikatan Cinta: Kalau Melanggar Harus Dibubarkan
Tak hanya itu, pelaku yang baru pulang dari menanam pohon karet tersebut juga memarahi sang istri yang tengah duduk di pintu dapur.
"Pelaku juga langsung menghamburkan nasi dan kembali menyiram dapur dengan air sehingga berantakan," terangnya.
Korban pun kemudian menegur pelaku hingga sempat terjadi adu mulut.
Baca juga: Perzinahan Anggota DPRD dan Istri Orang Terungkap saat Suami Sah Gerebek, Barang Bukti Celana Dalam
Pelaku yang tersulut emosi lantas mencekik leher korban dengan tangan kanannya hingga mengakibatkan korban terjatuh.
Sementara, anak korban yang berusaha melerai kedua orang tuanya justru ikut dipukuli sang ayah.
"Anak korban yang berusaha melerainya justru dipukul dengan cara melayangan kepalan tangan kanannya ke arah wajah dan kepala korban sebanyak 3 kali," kata dia.
Lebih jauh, Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Ilham Parlindungan menuturkan kedua korban kemudian berteriak meminta tolong.
Tetangga dan warga sekitar yang mendengar pun langsung menghampiri rumah korban dan menegur pelaku.
Baca juga: Semalam Sempat Gelar Tahlilan, Ayah, Ibu, dan Anak Tewas dalam Rumah, Begini Kronologinya
"Setelah menganiaya, pelaku segera mengusir korban dari rumah. Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar bagian mata sebelah kiri dan telinga sebelah kiri," jelasnya.
Korban kemudian dibawa ke puskesmas Pangkalan Lampam untuk menerima pengobatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek.
Atas laporan tersebut, anggota Tim Macan Komering segera menangkap pelaku yang kebetulan sedang pulang ke rumahnya.
"Setelah buron beberapa minggu, akhirnya kemarin sore kami berhasil mengamankan pelaku saat sedang tertidur di rumahnya," ungkap Kapolsek yang baru saja dilantik.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu buah buku nikah telah dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Membela Ibu Saat Dicekik, Anak Kelas 6 SD di OKI Ikut Dipukuli Ayah Hingga Mata Memar,
Penulis: Winando Davinchi
Editor: Yohanes Tri Nugroho