Ayah Biarkan Anak 14 Tahun Menyetir Mobil hingga Tabrak Orang: Sama Saja Beri Maut di Pundak si Anak
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Majapahit, Kelurahan Kapanewon, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terjadi kecelakaan maut yang melibatkan remaja 14 tahun.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Majapahit, Kelurahan Kapanewon, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (27/1/2021) malam.
Akibatnya, nyawa Safii Widodo (32) melayang.
Korban adalah warga Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Baca juga: Asyik Bermain, Bocah 5 Tahun Terlindas Mobil saat Jongkok, Kecelakaan Terekam Kamera CCTV
Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryana menuturkan awalnya mobil Kia Picanto yang dikendarai remaja tersebut melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Majapahit atau ring road.
Ketika tiba di perempatan blok O, lampu lalu lintas menyala merah.
Diduga karena tidak bisa menguasai mobilnya, dia menabrak beberapa sepeda motor yang telah berhenti.
Ada tiga sepeda motor yang ditabrak, yakni Honda Supra Fit AB 3050 UF, Honda Supra X 125 K 3380 ATC, dan Honda Beat AB 2026 ZJ.
Benturan itu mengakibatkan terjadinya tabrakan beruntun yang melibatkan empat motor lain.
Baca juga: Diduga Gunakan Ponsel hingga Tabrak Anak Kecil, Pengemudi CRV Ditetapkan sebagai Tersangka
Safii Widodo, pengendara sepeda motor Honda Supra Fit AB 3050 UF, meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia karena cedera berat pada kepala," terang Maryana kepada Kompas.com, Kamis (27/1/2021).
Dua korban lainnya yang mengalami luka dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Dr. S Hardjolukito.
Gantikan ayah mengemudi
Berdasar keterangan yang didapat kepolisian, diketahui remaja tersebut menggantikan sang ayah menyetir karena kondisinya kurang sehat.
Saat kejadian berlangsung, ayah si remaja, EW (50), duduk di kursi sebelah sopir.
"Dari keterangan orang tua, si anak sudah terbiasa menyopir, tapi karena usia masih belum cukup dan kemungkinan belum cakap dalam mengambil keputusan. Pada saat mengemudi kan konsentrasi hilang, sehingga dalam mengambil suatu keputusan menjadi suatu berisiko fatal," jelas Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Maryana menuturkan hingga saat ini status hukum remaja tersebut belum ditentukan.
Anak itu juga belum diperiksa oleh polisi karena masih menunggu pendampingan dari Balai Pemasyarakatan, orang tua, dan Dinas Sosial Bantul.
Sampai saat ini, polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"[olah TKP] sudah dilakukan pada malam itu (27/1/2021), tadi juga sudah pertegas lagi di TKP. Pemeriksaan saksi-saksi sudah kita lakukan," paparnya.
Maryana berpesan agar orang tua tidak membiarkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor bila belum cukup umur.
"Memberikan ruang sama saja memberikan maut di pundaknya si anak," tuturnya. (Kompas.com/Markus Yuwono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul yang Libatkan Remaja 14 Tahun "