Ayah Biarkan Anak 14 Tahun Menyetir Mobil hingga Tabrak Orang: Sama Saja Beri Maut di Pundak si Anak
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Majapahit, Kelurahan Kapanewon, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
"Dari keterangan orang tua, si anak sudah terbiasa menyopir, tapi karena usia masih belum cukup dan kemungkinan belum cakap dalam mengambil keputusan. Pada saat mengemudi kan konsentrasi hilang, sehingga dalam mengambil suatu keputusan menjadi suatu berisiko fatal," jelas Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Maryana menuturkan hingga saat ini status hukum remaja tersebut belum ditentukan.
Anak itu juga belum diperiksa oleh polisi karena masih menunggu pendampingan dari Balai Pemasyarakatan, orang tua, dan Dinas Sosial Bantul.
Sampai saat ini, polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"[olah TKP] sudah dilakukan pada malam itu (27/1/2021), tadi juga sudah pertegas lagi di TKP. Pemeriksaan saksi-saksi sudah kita lakukan," paparnya.
Maryana berpesan agar orang tua tidak membiarkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor bila belum cukup umur.
"Memberikan ruang sama saja memberikan maut di pundaknya si anak," tuturnya. (Kompas.com/Markus Yuwono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul yang Libatkan Remaja 14 Tahun "