Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182: Boeing Bakal Digugat atas Dugaan Kerusakan Autothrottle

Pengacara korban Sriwijaya Air SJ 182 mengaku telah menemukan indikasi kesalahan Boeing dalam kecelakaan pesawat yang terjadi pada Sabtu (9/1/2021).

Editor: Sugi Hartono
Dok. Sriwijaya Air via Kompas.com
Pesawat maskapai Sriwijaya Air 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Priaardianto selaku pengacara korban Sriwijaya Air SJ 182 mengaku telah menemukan adanya indikasi kesalahan Boeing dalam kecelakaan pesawat yang terjadi pada Sabtu (9/1/2021) lalu.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, pihaknya pun akan mengajukan gugatan ke perusahaan pabrikan pesawat asal Amerika Serikat tersebut.

"Pada dasarnya, kita setelah mendapatkan bukti yang kuat, bahwa ada bukti kesalahan Boeing kita sudah mulai menuntut ke Boeing," kata Priaardianto sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Baca juga: Beli Pesawat Pribadi, Gilang dan Shandy Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Kalsel

Baca juga: Resmi Melamar Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo: Alhamdulillah

Kendati demikian, ia mengaku tidak mau terbur-buru atas kasus tersebut.

Oleh karenanya, saat ini pihaknya masih berusaha mendapatkan bukti yang sah terkait dugaan kesalahan Boeing dalam kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Kita mau yakin, Boeing ada kesalahan. Itu kita akan cari buktinya, kita sudah mulai menemukan arah ke situ tapi kita belum bisa ekspose," imbuhnya.

Lebih lanjut, Priaardianto menuturkan dirinya telah mendapat kuasa hukum dari empat keluarga korban Sriwijaya Air Sj 182 untuk mengajukan gugatan kepada Boeing.

Namun ia enggan mengungkap identitas keempat keluarga korban tersebut.

Adapun dugaan kesalahan Boeing yang dimaksud Priaardianto adalah mengenai kerusakan sistem autothrottle di pesawat Boeing 737-500 yang digunakan Sriwijaya Air SJ-182.

Baca juga: Jokowi Sampaikan Apresiasi untuk Tim SAR Gabungan Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 Dilaporkan Bermasalah Beberapa Hari Sebelum Terbang

Penyelidik Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo Utomo mengatakan terdapat masalah pada sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 sebelum pesawat akhirnya jatuh pada Sabtu (9/1/2021) sore di perairan Kepulauan Seribu.

Masalah pada sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 itu dilaporkan beberapa hari sebelum pesawat jatuh.

"Ada laporan kerusakan pada autothrottle beberapa hari sebelumnya pada teknisi di log perawatan."

"Tapi, kami tidak tahu apa masalahnya," ujar Nurcahyo kepada Reuters, Jumat (22/1/2021).

Nurcahyo mengatakan pihaknya belum bisa mengetahui lebih lanjut permasalahan apa yang terjadi pada sistem autothrottle.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved