Penganiayaan Wartawan di NTT, Bermula dari Pemberitaan Soal Pembangunan Gedung Puskesmas
Seorang wartawan berinisial AL menjadi korban penganiayaan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang wartawan berinisial AL menjadi korban penganiayaan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Atas kejadian tersebut, Penyidik Satuan Reskrim Polres Flores Timur, NTT menahan YSD alias SD, seorang kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Puskemas Lambunga.
SD ditahan lantaran menganiaya AL yang merupakan wartawan sebuah media online lokal di NTT.
Baca juga: Prajurit TNI Tewas Ditembak KKB Papua, Pratu Dedi Ternyata Berniat Cuti untuk Menikahi Pacarnya
"Sebelum ditahan, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021) siang.
Di samping itu, polisi juga menahan MTA, seorang pekerja proyek Puskesmas Lambunga yang terletak di Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.
Baca juga: Gara-gara Pinjam Motor untuk Jemput Ibu, Bocah 14 Tahun Dipukuli Ayah dengan Tangan dan Gagang Sapu
Kronologi kejadian
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan kasus penganiayaan bermula saat AL memberitakan perihal pembangunan puskesmas.
Dalam pemberitaan tersebut dinyatakan bahwa pembangunan puskesmas dinilai asal jadi dan tidak sesuai rencana anggaran pelaksanaan.
Pemberitaan tersebut lantas mendapat tanggapan dari Komisi C DPRD Flores Timur yang kemudian melakukan monitoring ke lokasi proyes puskesmas.
Baca juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Doni Monardo Imbau Masyarakat Hindari Makan Bersama
Diketahui, AL turut ikut bersama rombongan anggota Komisi DPRD tersebut dalam rangka peliputan.
Akan tetapi, AL malah dianiaya kontraktor pelaksana setiba di lokasi.
Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi, setelah AL kembali ke rumahnya.
"Kasus ini tentu akan ditindaklanjuti hingga tuntas," kata Krisna.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Wartawan karena Menulis tentang Gedung Puskesmas, Kontraktor Ditahan Polisi",
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Robertus Belarminus